Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tarif Baru Ojek Online Diterapkan di Seluruh Indonesia Pekan Depan

Selain peraturan menteri tersebut, Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 348 Tahun 2019 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor Yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat Yang Dilakukan Dengan Aplikasi juga akan segera diterapkan.

Setelah menerbitkan keputusan itu pada Maret 2019 lalu, Kemenhub sempat melakukan sosialisasi terlebih dahulu mengenai peraturan tersebut.

“Peraturan Menteri Perhubungan No 12 tentang ojol ini akan segera kita berlakukan. Saya kira paling lambat Minggu depan,” ujar Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi di Kemenhub, Jakarta, Kamis (13/6/2019).

Budi menambahkan, keputusan tersebut diambil setelah pihaknya melakukan pertemuan dengan para pengemudi ojek online. Hasil dari pertemuan itu, para pengemudi meminta Kemenhub segera menerapkan peraturan tersebut.

“Artinya setelah kita lakukan survei kemarin, saya akan segera lapor kepada pak menteri perhubungan karena memang untuk yang regulasi ini harus segera kita berlakukan. Jadi untuk aturan ojol tadi sudah seperti yang teman-teman sampaikan dari Lampung misalnya, untuk minta segera dijalankan,” kata Budi.

Mengenai penentuan tarif, pihaknya akan melakukan evaluasi setiap tiga bulan sekali. Kemenhub akan menggandeng stakeholder lainnya untuk melakukan pengawasan terhadap peraturan tersebut.

“Saya pasti akan kerjasama untuk melakukan pengawasan dan nanti kita juga akan libatkan KPPU,” ucap dia.

https://money.kompas.com/read/2019/06/13/181753126/tarif-baru-ojek-online-diterapkan-di-seluruh-indonesia-pekan-depan

Terkini Lainnya

Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Whats New
Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Whats New
Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Whats New
Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Whats New
Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Earn Smart
Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Whats New
Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Whats New
Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Whats New
Pasar Kripto Berpotensi 'Rebound', Simak Prospek Jangka Panjangnya

Pasar Kripto Berpotensi "Rebound", Simak Prospek Jangka Panjangnya

Earn Smart
Asosiasi 'Fintech Lending' Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Asosiasi "Fintech Lending" Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Whats New
Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Whats New
Pasar Kripto 'Sideways', Simak Tips 'Trading' untuk Pemula

Pasar Kripto "Sideways", Simak Tips "Trading" untuk Pemula

Earn Smart
Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Whats New
Harga Emas Terbaru 10 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 10 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke