Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Lantik 499 Pejabat, Sri Mulyani Ingatkan Soal Pengelolaan Uang Negara

Sri Mulyani menyampaikan kepada para pejabat di Kemenkeu bahwa tugas sebagai pengelola keuangan negara tidak ringan. Pasalnya, dunia tengah menghadapi situasi yang bergejolak.

"Dunia menghadapi situasi yang berubahan, ekonomi bergerak, ketegangan antar negara terjadi oleh karena itu sebagai pengelola keuangan negara, kita tidak boleh lengah," ujar dia di Jakarta, Jumat (14/6/2019).

Dia mengatakan, pejabat Kemenkeu harus mampu menghadapi situasi yang berubah, bekerja profesional dan mampu berinovasi.

Adapun pejabat yang dilantik terdiri dari 22 orang pejabat Eselon II dan 477 orang pejabat Eselon III. Dari 22 orang pejabat Eselon II yang dilantik, terdapat 5 pejabat yang berasal dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP), 2 pejabat dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), 14 pejabat dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), dan satu pejabat dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR).

Di samping itu, dari 477 orang pejabat Eselon III yang dilantik terdapat 4 pejabat yang berasal dari Sekretariat Jenderal (Setjen), 16 pejabat dari Direktorat Jenderal Anggaran (DJA), 151 pejabat dari DJP, 42 pejabat dari DJBC, 142 pejabat dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB), 108 pejabat dari DJKN, serta 14 pejabat DJPPR.

Pelantikan pejabat merupakan bagian dari manajemen kepegawaian yang diharapkan dapat membawa penyegaran bagi organisasi. Proses promosi dan mutasi jabatan di Kemenkeu telah mengimplementasikan manajemen talenta yang berpedoman pada sistem merit.

Pejabat yang dilantik telah melewati berbagai proses seleksi berdasarkan kualifikasi, kompetensi, kinerja, rekam jejak dan integritas.

https://money.kompas.com/read/2019/06/14/142740926/lantik-499-pejabat-sri-mulyani-ingatkan-soal-pengelolaan-uang-negara

Terkini Lainnya

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Whats New
Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Whats New
Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Whats New
Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Whats New
Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Whats New
Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Earn Smart
Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Whats New
Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Whats New
Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Whats New
Pasar Kripto Berpotensi 'Rebound', Simak Prospek Jangka Panjangnya

Pasar Kripto Berpotensi "Rebound", Simak Prospek Jangka Panjangnya

Earn Smart
Asosiasi 'Fintech Lending' Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Asosiasi "Fintech Lending" Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Whats New
Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Whats New
Pasar Kripto 'Sideways', Simak Tips 'Trading' untuk Pemula

Pasar Kripto "Sideways", Simak Tips "Trading" untuk Pemula

Earn Smart
Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke