Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menpan RB: Pemda Tak Boleh Lagi Rekrut Tenaga Honorer

“Pemda tidak boleh rekrut honorer, nanti di sanksi Mendagri (Tjahjo Kumolo),” ujar Syafruddin di Jakarta, Rabu (21/8/2019).

Namun, Syafruddin tak menjelaskan secara detil apa sanksi bagi pemerintah daerah yang masih membandel merekrut tenaga honorer.

Mengenai masih adanya tenaga honorer yang belum diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara, Syafruddin tak mempermasalahkannya. Nantinya, para tenaga honorer tersebut akan dijadikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Sisa yang (honorer) 15 tahun tetap diberikan ruang melalui PPPK,” kata mantan Wakil Kepala Polri itu.

Mengenai pendidikan para tenaga honorer yang belum memenuhi klasifikasi, Syafruddin menjelaskan pemerintah akan menyekolahkan mereka jika nantinya sudah diangkat PNS.

“50 persen (ASN) sudah sarjana, tugas kita semua untuk yang sisanya itu bagaimana caranya di S1 kan,” ucap dia.

https://money.kompas.com/read/2019/08/21/132659926/menpan-rb-pemda-tak-boleh-lagi-rekrut-tenaga-honorer

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke