Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah Buka Peluang Swasta Bangun Sistem Penyedia Listrik Umum

Menurut Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Rida Mulyana, swasta bisa bekerja sama dengan PLN untuk membangun SPLU. Konsepnya sama dengan SPBU Pertamina.

"Kerja sama ini franchise kan banyak SPBU bukan milik Pertamina tetapi mereknya Pertamina," ujarnya dalam acara FGD dengan topik Kendaraan Listik Sebagai Solusi Pengurangan Polusi dan Penggunaan BBM di Jakarta, Jumat (23/8/2019).

Rida mengatakan, hal ini bisa dilakukan meskipun badan usaha atau pengusaha yang ingin membangun SPLU perlu meminta izin dari Kementerian ESDM.

Ia menegaskan bahwa izin tersebut bukan berarti dipersulit oleh pemerintah. Justru kata dia, izin itu penting agar SPLU yang dibangun memenuhi aspek keamanan dan keselamatan.

Rida juga menjanjikan pemberian izin yang cepat. Paling lama kata dia, izin keluar dalam tempo 5 hari.


Dalam Perpres terkait mobil llistrik, PLN diberikan kewenangan besar sebagai penyedia listrik. Jadi nantinya, pihak swasta membeli listrik dari PLN untuk dijual lagi ke konsumen pengguna kendaraan listrik.

"Jadi kalau tertarik, boleh kerja sama dengan PLN. Tetapi harus punya izin, bukan untuk mempersulit tetapi menjamin keselamatan penggunanya," kata dia.

Saat ini pemerintah sedang mendorong pengembangan industri mobil listrik. Aturan awal berupa Perpres sudah terbit dan akan disusul dengan aturan lain.

Industri akan diberikan insentif fiskal agar harga jual mobil listrik bisa lebih murah. Sementara itu pengguna kendaraan listrik nantinya akan diberikan insentif juga.

Di antaranya yakni parkir gratis hingga terbebas dari kebijakan ganjil genap di Jakarta.

https://money.kompas.com/read/2019/08/23/221400026/pemerintah-buka-peluang-swasta-bangun-sistem-penyedia-listrik-umum

Terkini Lainnya

Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Whats New
Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Whats New
Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Whats New
Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

Whats New
Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Whats New
Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Whats New
Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Whats New
Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Whats New
Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Whats New
9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

Whats New
Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Whats New
OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

Whats New
Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan 'Buyback' Saham

Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan "Buyback" Saham

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke