Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Soal Perubahan Nomenklatur Kementerian, Ini Kata Menko Luhut

Luhut menyebutkan, dirinya menghormati apapun keputusan Presiden nantinya lantaran perubahan nomenklatur kementerian merupakan hak prerogatif Kepala Negara.

"Itu adalah hak prerogatif Presiden, biarkanlah nanti Bapak Presiden yang memutuskan, intinya semua program pemerintah selalu kita buat studinya supaya kita dapat melihat untung ruginya dahulu dari setiap kebijakan," sebut Luhut dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (26/8/2019).

"Bukan yang asal mau-mau saja, Presiden bukan figur yang semau-maunya beliau, beliau selalu melakukan kajian, pembanding dan studi segala macamnya, itulah yang nanti dipaparkan kembali dan siap diambil keputusan," lanjut dia.

Hal tersebut disampaikan Luhut terkait kabar perubahan nomenklatur kementerian saat mendampingi Presiden Joko Widodo dalam acara Pembukaan Orientasi dan Pemantapan Nilai-nilai Kebangsaan bagi Anggota DPR RI dan DPD RI periode 2019-2024 di Jakarta, Senin (26/8).

Dalam kesempatan itu, Luhut juga menekankan pentingnya peran DPR untuk menjaga stabilitas polhukam.

"DPR memiliki peran penting dalam memperkokoh ketahanan nasional dalam menghadapi ancaman disintegrasi bangsa, yang muncul dari radikalisme dan separatisme serta penyebaran narkoba di kalangan generasi muda," katanya.

Stabilitas tersebut, lanjut dia, adalah syarat utama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan menarik investasi.


Upaya menarik investasi, lanjut Luhut, juga perlu dilakukan guna mendorong peningkatan nilai tambah sumber daya alam di Indonesia.

Langkah-langkah menarik investasi sudah dilakukan melalui percepatan perizinan dan pemberian insentif.

Sebelumnya Presiden Jokowi mengatakan bahwa pada periode kedua pemerintahannya, beberapa nomenklatur untuk kementerian akan diubah.

"Ada yang digabung, ada yang muncul yang baru. Nanti kalau sudah waktunya, tahu semua. Jangan nebak-nebak," kata Presiden Jokowi pada Kamis (15/8/2019).

https://money.kompas.com/read/2019/08/27/050400126/soal-perubahan-nomenklatur-kementerian-ini-kata-menko-luhut

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke