Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Faisal Basri: Ada Modus Korupsi Lewat BUMN

Menurut Ekonom Senior Indef Faisal Basri, modus yang bisa dijalankan oleh BUMN adalah dengan memberikan utang kepada proyek gagal.

Proyek yang gagal itu tetap harus membayar cicilan dan bunga sesuai prosedur meski proyek tidak menghasilkan.

Proses membayar cicilan tersebut biasanya diadakan di luar negeri dan biasanya mencatat pembayaran yang lancar. Karena tercatat lancar, Bank BUMN tetap melakukan top up atau memberi kredit kembali.

"Jadi, uang dari luar negeri masuk ke bank. Uangnya tersebut berasal dari Indonesia yang barangkali hasil korupsi, kemudian bisa dicuci di sana dalam bentuk bayar cicilan dan bunga ke Indonesia lewat proyek gagal tersebut," ujar Faisal pada Senin (30/9/2019).

Lalu ada modus lain dengan cara utang proyek satu yang macet, lalu mengajukan utang atas nama proyek lain untuk membiayai proyek pertama yang macet.

Modus lainnya lagi adalah utang dari BUMN untuk membangun gedung perkantoran milik seorang menteri. Namun, Faisal enggan untuk menyebutkan namanya.

Menurut dia, gedung tersebut tidak laku dan BUMN lain diminta untuk merenovasi dan menyewa selama lima tahun ke depan.


Selanjutnya, ada modus lain dengan usaha supaya tidak perlu izin komisaris dan tak mencapai batas maksimum pemberian kredit (BMPK). Ini dilakukan dengan memecah-mecah kredit dalam jumlah kecil dengan berbagai nama.

"Misalnya dengan menggunakan nama pembantu, lalu nama sopir. Pokoknya bukan nama dia," ucap Faisal.

Terakhir, adalah dengan upaya menyelamatkan bank swasta yang sakit berat. BUMN diminta untuk menyelamatkan bank swasta tersebut dengan berbagai cara. (Bidara Pink)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Faisal Basri: Ada modus korupsi lewat BUMN

https://money.kompas.com/read/2019/10/01/050500926/faisal-basri--ada-modus-korupsi-lewat-bumn

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke