Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Posisi Menteri BUMN Tak Boleh Diisi Orang Partai

Menurut dia, posisi Menteri BUMN harus diisi oleh orang-orang berlatar belakang profesional di bidangnya.

“Seperti BUMN ini musti, mohon maaf, harus orang yang benar-benar dipercaya Presiden dan tidak punya background partai,” ujar Erick di Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (23/10/2019) malam.

Kendati begitu, Erick mengaku tak mempermasalahkan jika ada politisi yang ingin berkecimpung di BUMN. Selagi hal tersebut memberikan dampak yang baik bagi kementerian tersebut.

“Selama misalnya dari partai ada keinginan buat bersinergi, selama memang baik its okay. Kalau ada figur-figur yang bagus. Tapi kebijakannya itu harus profesional,” kata Erick.

Mantan Ketua INASGOC itu mengaku tak alergi dengan orang-orang partai. Selama orang-orang tersebut bisa menguntungkan kementerian yang dipimpinnya itu.

“Bukannya kita alergi, tapi selama itu win-win kan sama. Contohnya kalau kita berpartner dengan swasta atau asing, kalau kita rugi ngapaian partner. Musti win win. Sinergi BUMN satu dengan lainnya juga harus win win, enggak bisa BUMN yang satu ngalah demi yang lain,” ucap dia.

Sebelumya, Presiden Joko Widodo resmi menunjuk pendiri Mahaka Group Erick Thohir sebagai Menteri BUMN di Kabinet Indonesia Maju.

Hal ini dipastikan Presiden Joko Widodo mengumumkan jajaran Kabinet 2019-2024 di Istana Negara pada Rabu (23/11/2019).

"Membangun BUMN, ekspansi ke pasar global, itu ada di beliau," sebut Jokowi saat mengumumkan anggota kabinet.

Nama Erick Thohir sudah disebut-sebut sebagai calon Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang sebelumnya ditempati oleh Rini Soemarno.

https://money.kompas.com/read/2019/10/24/072500426/posisi-menteri-bumn-tak-boleh-diisi-orang-partai

Terkini Lainnya

Harga BBM Shell Per 1 Mei 2024 Naik, Cek Rinciannya!

Harga BBM Shell Per 1 Mei 2024 Naik, Cek Rinciannya!

Whats New
Satgas Judi Online Belum Mulai Bekerja, Pemerintah Masih Susun Formula

Satgas Judi Online Belum Mulai Bekerja, Pemerintah Masih Susun Formula

Whats New
Penyaluran Kredit Ultra Mikro Capai Rp 617,9 Triliun di Kuartal I-2024

Penyaluran Kredit Ultra Mikro Capai Rp 617,9 Triliun di Kuartal I-2024

Whats New
Bayar Klaim Simpanan 10 BPR Bangkrut, LPS Kucurkan Rp 237 Miliar per April 2024

Bayar Klaim Simpanan 10 BPR Bangkrut, LPS Kucurkan Rp 237 Miliar per April 2024

Whats New
[POPULER MONEY] Mendag Zulhas: Warung Madura Boleh Buka 24 Jam | KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai, Imbas Boikot

[POPULER MONEY] Mendag Zulhas: Warung Madura Boleh Buka 24 Jam | KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai, Imbas Boikot

Whats New
Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Spend Smart
Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Spend Smart
Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Spend Smart
Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Whats New
Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Whats New
Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Whats New
Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Whats New
Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Whats New
Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke