Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menpan RB Soal Pegawai KPK Jadi ASN: Ada Proses Seleksi Dong...

Hal tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti hasil revisi Undang-undang KPK. Dalam pasal 1 angka 6 UU tersebut dikatakan bahwa KPK merupakan lembaga negara yang menjadi bagian dari eksekutif. Dengan demikian, para pegawai KPK akan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Kami baru saja melakukan (komunikasi) secara lisan dan tertulis kepada teman-teman di deputi dan sudah ketemu dengan KPK," ujar Tjahjo di kantornya, Jakarta, Rabu (30/10/2019).

Menurut Tjahjo, nantinya tak semua pegawai KPK akan dijadikan ASN. Jika mereka ingin jadi ASN harus tetap melewati tahap seleksi.

“Kami akan menyaring dulu. Tapi secara prinsip kami memahami kebutuhan yang ada di KPK. Akan ada proses seleksi dong, kan ada yang mau dan ada yang tidak. Kan sah-sah saja, kalau ada yang mau (jadi ASN), silahkan," kata Tjahjo.

Kendati begitu, lanjut Tjahjo, pembahasan mengenai regulasi soal kepindahan pegawai KPK menjadi ASN masih dalam tahap pembahasan.

“Akan kami bahas bersama dong, saat ini kami menampung dulu,” ucap dia.

Sebelumnya, DPR telah mengesahkan revisi UU KPK. Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna pada Selasa (17/9/2019).

Setelah direvisi, status kedudukan KPK sebagai lembaga penegak hukum berada pada rumpun eksekutif, tetapi tetap melaksanakan tugas dan kewenangan secara independen.

Selain itu, status kepegawaian KPK juga berubah menjadi ASN. Mereka pun tunduk pada ketentuan UU ASN.

https://money.kompas.com/read/2019/10/30/162956226/menpan-rb-soal-pegawai-kpk-jadi-asn-ada-proses-seleksi-dong

Terkini Lainnya

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Whats New
17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

Whats New
Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Rilis
Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya 'Serok'?

Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya "Serok"?

Earn Smart
Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Whats New
Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Whats New
Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke