Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemendag Klaim Tidak Ada Impor Cangkul

Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Indrasari Wisnu, mempertegas bahwa impor perkakas tangan sudah diatur dalam Permendag 30 tahun 2018 tentang impor perkakas tangan yang berisi barang yang berbentuk jadi sangat dilarang.

"Sudah jelas sebenarnya, namun masih ada beberapa perusahaan yang nakal. Kita memperbolehkan hanya bentuk bahan baku artinya masih dalam bentuk lembaran," ujarnya saat di Jakarta, Jumat (8/11/2019).

Wisnu menjelaskan tahun ini hanya baru satu perusahaan yang mengimpor bahan baku dan itu masih dalam bentuk lembaran, belum diruncingkan, belum ada ujungnya dan belum bermerk.

"Tahun ini baru sekali dan itu 400 ton bahan mentah, jadi kita memang tidak pernah memberikan izin impor cangkul kalaupun ada yang melakukan itu melanggar peraturan dan kita tindaklanjuti," tegasnya.

Sementara pihak Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) dua Minggu lalu telah melakukan pengecekkan ke lapangan dan menemukan beberapa cangkul yang telah diimpor dalam bentuk jadi berhasil diamankan.

Dirjen PKTN, Veri Anggriono, mengatakan saat ini pihaknya telah memproses dan mendalami kasus impor cangkul, apabila terbukti tidak memiliki izin maka proses perizinannya akan dicabut.

"Sekarang lagi kami proses dan bila terbukti salah dan tidak memiliki izin kami akan rekomendasikan izinnya kami cabut," tutupnya.

https://money.kompas.com/read/2019/11/08/202327526/kemendag-klaim-tidak-ada-impor-cangkul

Terkini Lainnya

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Whats New
17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

Whats New
Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Rilis
Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya 'Serok'?

Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya "Serok"?

Earn Smart
Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Whats New
Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Whats New
Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke