Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemensetneg Buka Seleksi CPNS, Simak Dokumen Pendaftaran yang Dibutuhkan

Dalam surat tersebut tertulis, Kemensekneg menberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengikuti seleksi CPNS tahun 2019 berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) PAN RB Nomor 464 Tahun 2019 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Sekretariat Negara.

"Kementerian Sekretariat Negara bersama-sama dengan Sekretariat Kabinet memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk mengikuti Seleksi CPNS yang akan ditugaskan di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet," tulis pengumuman itu dikutip Kompas.com, Selasa (12/11/2019).

Berdasarkan isi pengumuman tersebut pula, dari total 106 formasi, dirinci 46 formasi dikhususkan untuk lingkungan Kemensetneg dan 60 formasi di lingkungan Setkab.

Sebelum mendaftar seleksi Kemensekneg, pastikan Anda telah mengetahui dokumen persyaratan yang menjadi acuan Kemensekneg. Sebab setiap pelamar wajib mengunggah dokumen persyaratan administrasi di laman pendaftaran.

Jika belum, simak dokumen persyaratannya di bawah ini:

1. Surat lamaran diketik menggunakan komputer dan ditandatangani di atas meterai Rp 6.000. Surat lamaran itu ditujukan kepada Ketua Tim Pengadaan CPNS Kementerian Sekretariat Negara Tahun 2019. Formatnya harus disesuaikan sesuai kriteria yang dapat diunduh di www.setneg.go.id

2. KTP atau surat keterangan pengganti KTP elektronik setelah Anda melakukan rekaman kependudukan di Dinas Dukcapil.

3. Pas foto berlatar belakang merah ukuran 4 x 6 cm.

4. Ijazah asli sesuai persyaratan formasi yang dilamar.

5. Transkrip nilai asli sesuai persyaratan formasi yang dilamar.

6. Dokumen pendukung lainnya. Dokumen ini disatukan dalam satu file.

https://money.kompas.com/read/2019/11/12/155017326/kemensetneg-buka-seleksi-cpns-simak-dokumen-pendaftaran-yang-dibutuhkan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke