Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Antisipasi Pelanggaran Hasil Audit KAP, Ini Langkah Kemenkeu

Pasalnya KAP yang melakukan audit terhadap Jiwasraya disebut mendukung adanya pemolesan laporan keuangan perseroan.

Untuk mengantisipasi hal tersebut kembali terulang, Kementerian Keuangan telah menyiapkan beberapa langkah antisipatif.

Sekretaris Jenderal Kemenkeu Hadiyanto mengatakan, langkah pertama yang dilakukan adalah mengintensifkan komunikasi dengan pelaku industri keuangan seperti KAP atau Akuntan Publik.

"Ini untuk memastikan lesson learned (pembelajaran) dan pelaksanaan evaluasi, monitoring kita itu seperti apa tahun-tahun sebelumnya," ujar dia di Jakarta, Rabu (15/1/2020).

Proses sosialisasi ini akan dilakukan dengan berkaca terhadap kasus-kasus pelanggaran audit yang dilakukan KAP atau AP.

Kemudian, Kemenkeu juga akan mengembangkan kualitas pembinaan terhadap KAP atau AP. Ke depannya, langkah pembinaan akan mengacu kepada standar-standar akuntansi skala internasional.

"Kita juga meningkatkan kualitas pembinaan melalui preferensi berbagai standar audit yang lebih more international practices," kata Hadiyanto.


Menurut Hadiyanto langkah-langkah antisipatif ini menjadi penting untuk menjaga sekaligus memperbaiki kredibilitas KAP atau AP di mata publik.

"Public trust bisa diperoleh apabila profesi punya kapasitas menumbuhkan kepercayaan publik. Yaitu dengan memberikan kualitas audit dan opini yg bisa dipertanggungjawabkan," tuturnya.

Apabila nantinya masih ditemukan tindak pelanggaran hasil audit oleh KAP atau AP, Kemenkeu tidak akan segan untuk memberikan sanksi baik berupa teguran atau pembebasan sementara dari praktik akuntan publik.

https://money.kompas.com/read/2020/01/15/211200026/antisipasi-pelanggaran-hasil-audit-kap-ini-langkah-kemenkeu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke