Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Prinsip Luhut: Pemerintah Harus Buat Rakyatnya Sejahtera

JAKARTA, KOMPAS.com - Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, aturan yang dibuat pemerintah tidak akan menyudutkan para buruh atau pekerja.

Hal ini menyinggung terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang menjadi penolakan oleh para buruh atau pekerja.

"Prinsip pemerintah harus membuat rakyatnya sejahtera. Kalau ada orang bicara Undang-Undang Ketenagakerjaan itu hanya buat pegawai, sama sekali tidak benar," katanya di Jakarta, Kamis (20/2/2020).

"Tidak akan ada keinginan pemerintah untuk membuat rakyatnya sengsara, baik itu pegawainya ataukah pekerjanya, atau apa saja," tegasnya.

Sebab, Presiden Joko Widodo (Jokowi), lanjut Luhut, selalu mengingatkan kepada para menteri Kabinet Kerjanya, ketika membuat aturan harus dilandasi kepentingan rakyat.

"Karena Presiden selalu mengingatkan kami, bahwa kita harus membuat undang-undang yang membuat rakyat sejahtera. Itu kata kuncinya," ucapnya.

Dia juga menyebut, draf RUU Omnibus Law yang beredar bukanlah original. Pasalnya, draf omnibus law yang asli telah diserahkan pemerintah ke DPR pada 12 Februari 2020 lalu.

"Jadi saya mohon, di luar banyak draf-draf non original yang diserahkan ke parlemen, mungkin draf yang pertama dan yang kedua," katanya.

Oleh karena itu, disusunlah keseimbangan atau ekuiliberium melalui omnibus law dengan tujuan meningkatkan investasi. Dia juga menepis, bila omnibus law terdapat banyak pasal titipan dari institusi.

"Jadi tidak ada satu pihak yang di tengahkan, itu akan membuat perekonomian kita tidak baik," katanya.

https://money.kompas.com/read/2020/02/20/183300026/prinsip-luhut--pemerintah-harus-buat-rakyatnya-sejahtera

Terkini Lainnya

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke