Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah Lelang Sukuk Negara Rp 7 Triliun Pekan Depan

Kali ini, lelang yang akan dilakukan yakni Lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk dengan target indikatif sebesar Rp 7 triliun.

"Untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2020," seperti dikutip dari siaran pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu dalam siaran persnya, Jakarta, Rabu (4/3/2020).

Adapun lelang sukuk negara oleh pemerintah akan dilakukan pada Selasa, 10 Maret 2020.

Kali ini lelang sukuk terdiri dari 4 seri surat utang yang terdiri dari 1 Surat Perbendaharaan Negara - Syariah (SPN-S) dan 3 Project Based Sukuk (PSB).

Waktu jatuh tempo mulai dari 11 September 2020 hingga yang paling lama yakni 15 April 2043. Adapun imbalan tertingginya yakni 6.75 persen.

Lelang sukuk akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai agen lelang SBSN.

Lelang bersifat terbuka dan menggunakan metode harga beragam. Semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian dalam lelang.

Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui peserta lelang yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan.

https://money.kompas.com/read/2020/03/04/130200826/pemerintah-lelang-sukuk-negara-rp-7-triliun-pekan-depan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke