Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tertekan Corona, Realisasi Penerimaan Pajak Baru Rp 434,4 Triliun

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan, seretnya penerimaan perpajakan disebabkan oleh aktivitas perekonomian yang terhenti akibat penerimaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menahan laju penularan virus corona (Covid-19).

Suahasil pun menjelaskan, penerimaan perpajakan dari sektor pertambangan adalah yang paling tertekan. Realisasinya hingga akhir April 2020 penerimaan pajak di sektor pertambangan mencapai Rp 16,46 triliun atau merosot 27,55 persen jika dibandingkan dengan realisasi periode yang sama tahun lalu.

"Tekanan di sektor pertambangan disebabkan oleh tren penurunan harga komoditas," jelas Suahasil ketika memberikan keterangan pers APBN KiTa melalui video conference, Rabu (20/5/2020).

Lebih lanjut dia menjelaskan, sektor lain yang mengalami kontraksi adalah sektor perdagangan yang realisasi penerimaan pajaknya mencapai Rp 73,92 persen atau merosot 4,83 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Tekanan di sektor perdagangan disebabkan oleh perlambatan impor, tingginya restitusi, serta perlambatan kegiatan perdagangan secara umum.

Selain itu, sektor konstruksi dan real estate juga mengalami tekanan. Pada periode April 2020, penerimaan perpajakan dari sektor konstruksi dan real estate tertekan 4,81 persen menjad sebesar Rp 22,52 triliun.

"Untuk konstruksi dan real estate negatif, karena penurunan kegiatan konstruksi dan properti. Di situasi seperti ini sektor properti mengalami tekanan," jelas Suahasil.

Adapun untuk sektor tranasportasi, yang biasanya mengalami pertumbuhan, tahun ini juga cukup terpukul oleh Covid-19. Tahun lalu, penerimaan perpajakan dari sektir transportasi dan pergudangan masih tumbuh 26,14 persen. Sementara tahun ini, sektor tersebut mencatatkan pertumbuhan penerimaan perpajakan - 2,95 persen menjadi Rp 16.97 triliun.

"Tekanan transportasi dan pergudangan berasal dari penurunan penggunaan trasportasi darat, laut, dan udara serta penurunan kegiatan pembangunan sarana penunjang transportasi," ujar Suahasil.


Dia pun mengatakan, satu-satunya sektor yang masih mencatatkan pertumbuhan penerimaan perpajakan adalah jasa keuangan dan asuransi.

Berdasarkan catatan Kemenkeu, sektor tersebut masih mencatatkan pertumbuhan penerimaan pajak sebesar 8,16 persen menjadi Rp 57,88 triliun. Namun demikian jika dibandingkan dengan tahun lalu yang tumbuh 8,81 persen, angka tersebut cenderung melambat.

"Karena sektor ini masih beroperasi dan ini diharapkan, sektor jasa keuangan bsia terus bergerak dan menciptakan nilai tambah. Ini akan terus dipantau ke depan salah satunya melalui penerimaan pajaknya," ujar Suahasil.

https://money.kompas.com/read/2020/05/20/221400126/tertekan-corona-realisasi-penerimaan-pajak-baru-rp-434-4-triliun

Terkini Lainnya

Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Whats New
CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Whats New
Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Whats New
The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham di Wall Street Melemah

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham di Wall Street Melemah

Whats New
IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

Spend Smart
Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke