Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemenkop Distribusikan Masker untuk Para Pedagang

Adapun komunitas yang dimaksud di antaranya adalah Lazisnu, Indonesia Brand Aktivist Network (IBAN), Tokome, PT Wira Karitas dan banyak lainnya.

“Kita bekerja sama dengan rekan-rekan dari berbagai komunitas untuk memudahkan pendistribusian masker kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. Dalam hal ini kami prioritaskan kepada pegadang kecil,” kata Direktur Utama Smesco Indonesia, Leonard Theosabrata melalui keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Kamis (21/5/2020).

Leonard juga mengatakan program pembagian masker gratis ini sebagai komitmen Kemenkop dan UKM meredam infeksi penyebaran pandemi Covid-19 di Tanah Air.

“Dengan adanya pembagian masker secara gratis ini, masyarakat akan semakin peduli dan ikut bersama sama pemerintah memutus pedemi Covid-19,” kata dia.

Ia juga menyebutkan pendistribusian masker secara gratis ini akan dilakukan ke zona merah pendemi Covid-19 di antaranya Kota Depok, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Utara dan Jakarta Pusat.

Selain itu Leonard juga mengatakan sejak program ini digagas pada awal pandemi Covid-19 merebak, hingga kini sudah lebih dari 190.000 masker dibagikan kepada para pedagang.

“Ini sebagai bagian dari gerakan mengenakan masker kain non medis untuk para pedagang. Mereka kalau kita lihat banyak yang tidak bisa menerapkan social distancing karena mereka harus mencari nafkah di jalan. Karena ini gerakan ini digagas untuk membantu mereka,” papar Leonard.

Di samping itu Leonard menambahkan gerakan masker kain ini juga digagas oleh Kemenkop dan UKM bersama para donatur masker. Tujuannya mengurangi permintaan pasar terhadap masker medis dan juga untuk menambah peluang penghasilan bagi UKM yang memproduksi masker kain non medis.

https://money.kompas.com/read/2020/05/21/200100526/kemenkop-distribusikan-masker-untuk-para-pedagang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke