Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Soal BLT Diperpanjang, Mendes Sebut Masih Tunggu Arahan Presiden

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengatakan, terkait program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang rencananya akan diperpanjang masih belum bisa dipastikan.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah merevisi kembali Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Pengelolaan Dana Desa melalui PMK Nomor 50/PMK. 07/2020 yang akan berlaku per tanggal 19 Mei 2020.

Dalam revisinya tersebut tertulis dana untuk BLT yang awalnya sebesar Rp 21,192 triliun, naik menjadi Rp 31,789 triliun.

Dari dana inilah nantinya direncanakan program BLT yang awalnya hanya 3 bulan kini diperpanjang selama 6 bulan.

"Rencana tersebut belum diputuskan secara pasti, jadi di PMK pun lebih ke persiapan-persiapan regulasi saja," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Rabu (27/5/2020).

Ia juga menegaskan rencana diperpanjangnya program tersebut belum tentu diimplementasikan dan sangat tergantung pada perkembangan situasi. Bahkan harus menunggu keputusan dari bapak Presiden.

"Kita lihat situasi hari ini, besok dan seterusnya. Untuk tiga bulan berikutnya yang Rp 300.000 belum pasti diimplementasikan tetapi regulasi sudah disiapkan. Kita juga pasti menunggu kepastian dari pak Presiden," katanya.

Selain itu Abdul Halim juga menyebut, desa yang sudah menyalurkan BLT saat ini sudah berjumlah 47.030 desa, sedangkan jumlah desa yang sudah mendapatkan dana desa masuk melalui rekening itu ada 63.029 desa.

"Jadi 63.029 desa ini merupakan 84 persen dari 74.953 desa, basis data kita adalah 63.029 desa," kata dia.

https://money.kompas.com/read/2020/05/27/174654026/soal-blt-diperpanjang-mendes-sebut-masih-tunggu-arahan-presiden

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke