Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

KCI Larang Penumpang Balita Naik KRL

Direktur Utama PT KCI Wiwik Widayanti menjelaskan, untuk operasional baik selama PSBB maupun dalam penerapan skenario new normal, perusahaan melarang anak berusia di bawah lima tahun (balita) untuk menaiki KRL.

Kebijakan tersebut berlaku hingga grafik penularan Covid-19 mengalami penularan, atau bahkan hingga pandemi tersebut usai.

Pertimbangannya, saat ini masih banyak balita yang menaiki KRL namun tidak menggunakan masker dengan berbagai alasan.

"Karena anak-anak ini memang tidak diekspos, tetapi ada juga yang terpapar Covid-19. Jadi mereka juga belum sadar kalai anak-anak juga perlu menggunakan masker dan orang tua kurang peduli dengan masker untuk anak," ujar Wiwik dalam video conference, Selasa (2/6/2020).

"Sehingga kami melakukan pelarangan untuk balita naik KRL," jelas dia.

Selain itu, KCI pun melarang penumpang lanjut usia (lansia) untuk naik KRL di jam-jam sibuk. Wiwik mengatakan, lansia dianjurkan untuk naik KRL di luar jam sibuk, yaitu di kisaran pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB.

"Karena lansia termasuk dalam kategori berisiko tinggi supaya tidak berdesakan dengan penumpang-penumpang yang di pagi hari," jelas Wiwik.

Hal serupa berlaku bagi pedagang atau penumpang yang membawa barang dagangan dalam jumlah tertentu. Mereka jugua dilarang untuk menaiki kereta di jam-jam sibuk.

"Untuk para pedagang ini supaya tidak saling mengganggu dengan kepadatan penumpang di jam-jam sibuk," ujar Wiwik.

Namun demikian, Wiwik masih belum bisa menjelaskan kapan kebijakan tersebut bakal dilakukan. Sebab, pihaknya masih menunggu kebijakan mengenai penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di masing-masing wilayah tempat KCI beroperasi, yaitu Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten.

"Untuk tahapan pengoperasian masih dibahas, itu sifatnya masih usulan dari KCI, dan penetapannya harus memerhatikan karena KCI bergerak, beroperasi di tiga provinsi, ada Jawa Barat, DKI, dan Banten. Masih harus dibahas bersama dan menunggu ketetapan dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kemenhub," jelas dia.

https://money.kompas.com/read/2020/06/02/181710826/kci-larang-penumpang-balita-naik-krl

Terkini Lainnya

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Whats New
17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

Whats New
Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Rilis
Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya 'Serok'?

Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya "Serok"?

Earn Smart
Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke