Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

KA Reguler Beroperasi Besok, Ini Daftar Stasiun Asal dan Tujuan yang Dibuka

Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Pengendalian Transportasi Perkeretaapian dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru untuk Mencegah Penyebaran Covid-19.

“Kami mengoperasikan kembali perjalanan KA reguler sebagai komitmen KAI untuk melayani masyarakat yang ingin bepergian keluar kota menggunakan kereta api,” kata Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo, dalam keterangan tertulis, Kamis (11/6/2020).

Lebih lanjut Didiek menjelaskan, terdapat 14 KA jarak jauh dan 23 KA lokal yang dijalankan kembali mulai besok untuk seluruh lapisan masyarakat yang ingin bepergian menggunakan kereta api.

Adapun KA yang dioperasikan kembali pada tahap awal ini melayani perjalanan dari dan menuju stasiun:

- Kiaracondong (Bandung)
- Cirebon
- Semarang Poncol
- Purwokerto
- Yogyakarta
- Solo Balapan
- Madiun
- Surabaya Gubeng
- Surabaya Pasar Turi
- Jember
- Ketapang (Banyuwangi)
- Blitar
- Lempuyangan
- Bangil
- Malang Kota Lama
- Tegal
- Kutoarjo
- Padalarang
- Cicalengka
- Purwakarta
- Padalarang
- Cibatu


Khusus untuk KA Lokal yang dijalankan mulai 12 Juni tersebut, merupakan penambahan frekuensi perjalanan pada KA KA yang saat ini sudah beroperasi.

“Tiket dapat dipesan secara online melalui aplikasi KAI Access dan channel online lainnya mulai H-7 keberangkatan KA. Sedangkan penjualan tiket di loket stasiun dilayani mulai 3 jam sebelum jadwal keberangkatan KA,” kata Direktur Niaga Marketing KAI Maqin Nurhadi.

Pada tahap awal, KAI hanya menjual tiket 70 persen dari kapasitas tempat duduk yang tersedia.

Khusus bagi penumpang dengan usia di atas 50 tahun, petugas akan mengatur tempat duduknya saat dalam perjalanan sehingga tidak bersebelahan dengan penumpang lain.

Maqin menerangkan, khusus untuk perjalanan KA Jarak Jauh penumpang diharuskan mengenakan Face Shield yang disediakan oleh KAI selama dalam perjalanan hingga meninggalkan area stasiun tujuan.

"Calon penumpang KA Jarak Jauh juga diharuskan melengkapi persyaratan sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19 No 7 Tahun 2020. Berkas-berkas tersebut harus ditunjukkan kepada petugas pada saat melakukan boarding," tuturnya.

Adapun ketentuan yang perlu dilengkapi calon penumpang adalah, menunjukkan surat keterangan uji tes PCR dengan hasil negatif yang berlaku 7 hari atau surat keterangan uji rapid test dengan hasil non reaktif yang berlaku 3 hari pada saat keberangkatan.

Namun, bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas kedua test tersebut dapat menunjukkan surat keterangan bebas gejala seperti influenza yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit atau puskesmas.

Lalu, calon penumpang harus mengunduh dan mengaktifkan aplikasi Peduli Lindungi pada perangkat seluler.

"Selain itu, khusus bagi calon penumpang yang akan bepergian dari dan menuju Provinsi DKI Jakarta, diharuskan memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) DKI Jakarta," ucapnya.

Didiek menegaskan, pengoperasian kembali KA Reguler ini tetap akan diikuti dengan protokol pencegahan Covid-19 yang ketat.

https://money.kompas.com/read/2020/06/11/051909726/ka-reguler-beroperasi-besok-ini-daftar-stasiun-asal-dan-tujuan-yang-dibuka

Terkini Lainnya

Instansi Pemerintah Diminta Segera Selesaikan Rincian Formasi ASN 2024

Instansi Pemerintah Diminta Segera Selesaikan Rincian Formasi ASN 2024

Whats New
Starlink Segera Beroperasi di RI, Telkom Tak Khawatir Kalah Saing

Starlink Segera Beroperasi di RI, Telkom Tak Khawatir Kalah Saing

Whats New
Pandu Sjahrir Ungkap Tantangan Industri Batu Bara, Apa Saja?

Pandu Sjahrir Ungkap Tantangan Industri Batu Bara, Apa Saja?

Whats New
Dukung Efisiensi Energi dan Keberlanjutan, Pupuk Kaltim 'Revamping' Pabrik Tertua

Dukung Efisiensi Energi dan Keberlanjutan, Pupuk Kaltim "Revamping" Pabrik Tertua

Whats New
Seleksi Sekolah Kedinasan Dimulai Mei, CASN 2024 Digelar Juni

Seleksi Sekolah Kedinasan Dimulai Mei, CASN 2024 Digelar Juni

Whats New
Indodax: Pencucian Uang dengan Aset Kripto Mudah Dilacak

Indodax: Pencucian Uang dengan Aset Kripto Mudah Dilacak

Whats New
Penjualan iPhone Anjlok Hampir di Seluruh Negara di Dunia

Penjualan iPhone Anjlok Hampir di Seluruh Negara di Dunia

Whats New
Menpan-RB Pastikan Seleksi CPNS 2024 Bebas Joki dan Titipan Pejabat, Ini Alasannya

Menpan-RB Pastikan Seleksi CPNS 2024 Bebas Joki dan Titipan Pejabat, Ini Alasannya

Whats New
Turkiye Hentikan Seluruh Ekspor dan Impor dengan Israel

Turkiye Hentikan Seluruh Ekspor dan Impor dengan Israel

Whats New
Blibli Hadirkan Promo May Day Dale 5.5, Ada Diskon hingga 90 Persen

Blibli Hadirkan Promo May Day Dale 5.5, Ada Diskon hingga 90 Persen

Spend Smart
Catat, Ini Aturan Naik Kereta bagi Ibu Hamil

Catat, Ini Aturan Naik Kereta bagi Ibu Hamil

Work Smart
Teguk Gandeng Aice Dongkrak Pasar Lokal, Targetkan Penjualan Es Krim 40 Persen

Teguk Gandeng Aice Dongkrak Pasar Lokal, Targetkan Penjualan Es Krim 40 Persen

Whats New
Modal Asing Masuk Lagi, Bos BI: Rupiah Bakal Menguat hingga Akhir Tahun

Modal Asing Masuk Lagi, Bos BI: Rupiah Bakal Menguat hingga Akhir Tahun

Whats New
BRImo Jadi 'Exclusive Mobile Banking Partner' di Ajang Spartan Race

BRImo Jadi "Exclusive Mobile Banking Partner" di Ajang Spartan Race

Whats New
Gelar Event “Elevating ESG Impact”, BMSG Lanjutkan Komitmen ESG Bank Mandiri di Mancanegara

Gelar Event “Elevating ESG Impact”, BMSG Lanjutkan Komitmen ESG Bank Mandiri di Mancanegara

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke