Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kapan Tabungan Perumahan Pensiunan PNS Bisa Cair? Ini Kata Kemenkeu

Pasalnya, Bapertarum yang telah dilikudiasi pada Maret 2018 lalu saat ini tengah mengalami proses transisi menjadi BP Tapera sesuai dengan amanat PP 25 tahun 2020 tentang penyelenggaraan Tapera.

Lalu kapan para pensiunan dapat mencairkan dana tabungan melalui BP Tapera?

Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Andin Hadiyanto menjelaskan saat ini pihaknya masih menunggu perhitungan tim likuidasi yang dibentuk oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Pihaknya belum bisa memastikan kapan dana tersebut cair.

Namun demikian, dengan pembentukan tim likudiasi, dana tersebut bisa segera dialihkan ke BP Tapera dan dicairkan kepada nasabah pensiunan PNS Bapertarum.

"Sesuai amanat PP 25, tim likuidasi baru dibentuk Menteri PUPR, mudah-mudahan segera bekerja dan cepat selesai," ujar Andin kepada Kompas.com, Selasa (7/7/2020).

Andin menjelaskan, dana tabungan PNS yang terdapat di Bapertarum akan dikembalikan kepada PNS aktif sebagai saldo awal simpanan peserta di Tapera.

Sedangkan untuk pensiunan atau ahli warisnya akan dikembalikan oleh BP Tapera.

"Para pensiunan belum bisa menarik dananya karena Bapertarum yang seharusnya mengembalikan telah dilikuidasi tahun 2018, selanjutnya para pensiunan yang akan menarik dananya dilakukan melalui BP Tapera," kata dia.


Sebagai informasi, dilansir dari Kontan Deputi Komisioner bidang Pengerahan Dana BP Tapera Eko Ariantoro mendapat informasi bahwa dana para PNS yang sudah pensiun itu akan mulai dicairkan pada kuartal IV-2020.

"BP Tapera sekali tidak memakai dana peserta untuk operasional, kami operasional itu dari APBN. Berbeda dengan Bapertarum dulu, makanya aset Bapertarum sedang dijual dan nanti uangnya dikembalikan untuk para PNS itu," tuturnya.

Dia pun mengatakan sudah banyak PNS pensiunan yang menanyakan dana milik mereka kapan akan dikembalikan.

"Termasuk waktu itu PGRI meminta dananya dikembalikan bagi PNS guru yang sudah pensiun, kami jelaskan bahwa dananya ada tetapi ada di Kementerian Keuangan," ungkap dia.

Dia menjelaskan, pihaknya juga berkeinginan untuk secapatnya mengembalikan dana para PNS yang sudah pensiun tersebut. Terlebih saat ini PP soal BP Tapera sebagai badan pengganti Bapertarum sudah terbit.

"Kami sudah mengirimkan data ke Kementerian Keuangan jumlah PNS yang sudah pensiun, kami data sampai kuartal IV-2020 ada 200.000 PNS pensiun, jadi sebatas itu dulu yang bisa kami lakukan," kata dia.

Bukan saja 200.000 PNS yang pensiun menurut Eko, pihaknya juga mendata ada sekitar 317.000 PNS yang pernah menabung di Bapertarum dan dananya masih ada tetapi mereka tak mengambil.

https://money.kompas.com/read/2020/07/07/123538126/kapan-tabungan-perumahan-pensiunan-pns-bisa-cair-ini-kata-kemenkeu

Terkini Lainnya

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke