Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pelaku UKM, Simak Tips Ini untuk Mulai Bisnis Online

Ini karena perkembangan teknologi turut merubah gaya hidup masyarakat jadi lebih suka belanja lewat toko online, ketimbang mengunjungi langsung toko fisik. Praktis menjadi alasan toko online kian jadi primadona.

Nah untuk sukses merambah bisnis secara online, para pelaku UKM perlu memperhatikan beberapa hal. Pertama kenali jenis produk yang dijual dan target pemasarannya.

Setelah itu, dapat memutuskan akan fokus menggunakan jenis platform apa untuk memasarkan produk. Bisa lewat media sosial (medsos), e-commerce, website, atau aplikasi buatan sendiri.

Umumnya bisa memulai dengan memasarkan lewat medsos atau e-commerce jika memiliki budjet yang terbatas. Selain itu, masuk lewat kedua platform tersebut lebih mudah dan juga memiliki efek yang besar.

Kendati demikian, CEO Kavlink Solusi Digital Juanda Rovelim menyarankan, disamping memasarkan lewat medsos atau e-commerce, tetap perlu untuk mulai dengan membuat website senditi. Ini untuk mengamankan nama domain.

"Amanin nama website, dengan bikin dulu websitenya enggak usah yang canggih-canggih dulu, kan banyak website yang nilainya mulai ratusan ribu atau Rp 1 juta - Rp 2 juta," kata dia dalam webinar SME DigitalFest: Masa Depan Transformasi Digital di Indonesia, Sabtu (18/7/2020).

Ia menjelaskan, seringkali ketika bisnis sudah berkembang menjadi lebih besar dan berniat untuk membuat website sendiri, tapi nama domain yang akan digunakan tak bisa karena sudah terpakai pihak lain.


Oleh sebab itu, perlu memikirkan rencana jangka panjang ketika memulai bisnis secara online.

"Jadi nama itu sangat penting juga untuk mau digital present. Amanin namanya, baru lah bisa pilih mau sambil dari medsos atau e-commerce," ujarnya.

Juanda menekankan, sebagai pelaku usaha sudah tentu tak bisa hanya terus sekedar mengandalkan medsos atau e-commerce sebagai pemasaran. Sebab, kedua platform tersebut bisa saja berubah konsep atau bahkan mengalami kendalan tertentu yang bisa menghambat penjualan.

"Karena (platform) itu bukan punya kita, jadi suatu ketika mungkin tiba-tiba berubah, atau seperti Tik Tok yang di-banned di India, kan aset kita di sana jadi hilang. Jadi siapkan juga website (sendiri)," ungkapnya.

https://money.kompas.com/read/2020/07/18/183700726/pelaku-ukm-simak-tips-ini-untuk-mulai-bisnis-online-

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke