Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menkop: Koperasi Pangan Perlu Diperkuat

“Dalam praktik berkoperasi, keberadaan Koperasi Pangan di Indonesia perlu sama-sama kita perkuat,” ujarnya mengutip siaran resmi yang diterima Kompas.com, Kamis (30/7/2020).

Selain itu Teten juga menyebutkan bahwa koperasi merupakan kelembagaan ekonomi rakyat yang paling tepat dalam mewujudkan demokrasi ekonomi. Selain itu nilai dan prinsip koperasi juga sejalan dengan Pancasila.

Pada praktiknya pun, khususnya di Indonesia, koperasi pangan mampu menyediakan lapangan pekerjaan yang luas.

Di sisi lain kata Teten, pengelolaan pangan yang baik juga menjadi kunci bagi setiap bangsa menghadapi ancaman krisis pangan, termasuk akibat pandemi Covid-19 sebagaimana yang telah diprediksi oleh organisasi pangan dunia (FAO) dan World Food Programme (2020).

Teten juga mengakui memang kondisi koperasi pangan masih belum optimal. Sebab, kata dia, koperasi pangan masih terbatas.

“Kondisi koperasi pangan yang kita miliki saat ini belum optimal, masih serba terbatas,” katanya.

Ia menyebutkan dari segi jumlah tercatat baru ada sebanyak 123.048 unit koperasi yang aktif atau hanya berjumlah sekitar 11 persen. Sementara dari segi volume, usaha koperasi juga lebih kecil lagi yakni hanya Rp 11 triliun atau kurang dari 8 persen dari total volume usaha koperasi di Indonesia yang dimana jumlahnya sebesar Rp 154,718 triliun.


“Selain itu, tantangan sektor pangan kita kompleks mulai dari keterbatasan akses lahan, pembiayaan, dan pasar hingga, rantai pasok yang terlalu rumit dan panjang,” jelasnya.

Untuk itu, koperasi sebagai lembaga sosial-ekonomi dapat hadir sebagai solusi untuk mengatasi berbagai permasalahan tersebut melalui konsolidasi orang (petani), lahan, pembiayaan, logistik, pasar hingga kaitannya dengan program-program pemerintah.

Teten juga menambahkan pihaknya pun sedang dan akan terus memperkokoh koperasi dalam perekonomian nasional, dengan mengembangkan Koperasi Pangan melalui optimalisasi Perhutanan Sosial.

Ada pula Gerakan Belanja di Warung Tetangga yang merupakan kolaborasi KemenUKM dengan 9 BUMN Klaster Pangan, BULOG, dan PTPN yang menghubungkan warung tradisional untuk masuk ke dalam platform daring serta menyediakan stok bahan baku yang mudah dengan harga yang kompetitif sehingga dapat bersaing dengan ritel modern.

“Kami juga mengembangkan laman khusus UMKM pada e-katalog LKPP yang melibatkan UMKM dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Jumlah pelaku UMKM dalam Pengadaan Pemerintah Secara Elektronik mencapai 1.237 penyedia dengan potensi total nilai paket pengadaan pemerintah bagi pelaku usaha kecil sebesar Rp 310 triliun,” jelas dia.

https://money.kompas.com/read/2020/07/30/210100026/menkop--koperasi-pangan-perlu-diperkuat

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke