Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Covid-19 Bikin Masyarakat Enggan Naik Angkutan Umum, Ini Solusi Menhub

Oleh sebab itu, berbagai langkah perbaikan pun dilakukan Kementerian Perhubungan untuk menarik minat masyarakat kembali menggunakan angkutan massal. Di samping tetap menjalankan protokol kesehatan.

"Dalam menghadapi adaptasi kebiasaan baru (AKB) akibat pandemi Covid-19, tentunya masyarakat masih merasa waspada untuk menggunakan angkutan umum terutama dari adanya interaksi dengan pengguna lain," ujar Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam webinar SBM ITB, Rabu (5/8/20).

Dia meyebutkan, pemerintah berusaha melakukan upaya pemulihan dengan memastikan ketersediaan layanan angkutan umum massal dan menerapkan protokol kesehatan sesuai ketentuan. Mulai dari titik pemberangkatan, selama perjalanan, hingga titik kedatangan.

Selain itu, dalam mendorong penerapan protokol kesehatan, pemerintah juga memaksimalkan penggunaan intelligent system, untuk meminimalkan kontak saat pembelian tiket atau pembayaran.

"Sehingga diterapkan cashless payment, digital information, system apps, dan disiplin physical distancing," kata Budi Karya.

Di sisi lain, pemerintah juga mendorong integrasi antar moda transportasi. Sehingga diharapkan pengguna angkutan umum tidak perlu berjalan jauh untuk berpindah dari satu moda ke moda lainnya.

Lewat integrasi jadwal dan sistem tiket, pengguna angkutan umum akan dapat kepastian jadwal, tak perlu menunggu terlalu lama untuk berpindah dari satu moda ke moda lainnya.

"Juga tidak perlu membayar berkali-kali untuk moda yang berbeda," kata Budi Karya.

https://money.kompas.com/read/2020/08/05/180800626/covid-19-bikin-masyarakat-enggan-naik-angkutan-umum-ini-solusi-menhub

Terkini Lainnya

Emiten Sawit BWPT Catat Pertumbuhan Laba Bersih 364 Persen pada Kuartal I-2024

Emiten Sawit BWPT Catat Pertumbuhan Laba Bersih 364 Persen pada Kuartal I-2024

Whats New
Ekonom: Investasi Apple dan Microsoft Bisa Jadi Peluang RI Tingkatkan Partisipasi di Rantai Pasok Global

Ekonom: Investasi Apple dan Microsoft Bisa Jadi Peluang RI Tingkatkan Partisipasi di Rantai Pasok Global

Whats New
Kemenko Perekonomian Buka Lowongan Kerja hingga 2 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

Kemenko Perekonomian Buka Lowongan Kerja hingga 2 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Gapki: Ekspor Minyak Sawit Turun 26,48 Persen Per Februari 2024

Gapki: Ekspor Minyak Sawit Turun 26,48 Persen Per Februari 2024

Whats New
MPMX Cetak Pendapatan Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024, Ini Penopangnya

MPMX Cetak Pendapatan Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024, Ini Penopangnya

Whats New
Allianz Syariah: Premi Mahal Bakal Buat Penetrasi Asuransi Stagnan

Allianz Syariah: Premi Mahal Bakal Buat Penetrasi Asuransi Stagnan

Whats New
Holding Ultra Mikro Pastikan Tak Menaikkan Bunga Kredit

Holding Ultra Mikro Pastikan Tak Menaikkan Bunga Kredit

Whats New
Menteri Teten: Warung Madura di Semua Daerah Boleh Buka 24 Jam

Menteri Teten: Warung Madura di Semua Daerah Boleh Buka 24 Jam

Whats New
Bangun Ekosistem Energi Baru di Indonesia, IBC Gandeng 7 BUMN

Bangun Ekosistem Energi Baru di Indonesia, IBC Gandeng 7 BUMN

Whats New
Apple hingga Microsoft Investasi di RI, Pengamat: Jangan Sampai Kita Hanya Dijadikan Pasar

Apple hingga Microsoft Investasi di RI, Pengamat: Jangan Sampai Kita Hanya Dijadikan Pasar

Whats New
Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Whats New
Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Whats New
Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Whats New
Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke