Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Lahan Pertanian Terproteksi Asuransi, Para Petani di Sulut Bisa Bernapas Lega

KOMPAS.com - Para petani di Sulawesi Utara (Sulut) bisa bernapas lega setelah mengetahui aset lahan mereka dilindungi Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Sebab, Kementerian Pertanian (Kementan) telah memberikan asuransi ini kepada kelompok tani di 10 kabupaten dan kota di Sulut.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan, salah satu keuntungan asuransi adalah memberikan ketenangan kepada para petani dalam bekerja.

"Petani tidak perlu khawatir akan gangguan seperti perubahan cuaca, banjir, kekeringan, serangan hama, dan lainnya karena dilindngi asuransi" kata Syahrul dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Minggu (23/8/2020).

Jika terjadi gagal panen, Lanjut Syahrul, petani bisa mengklaim ganti rugi ke perusahaan asuransi. Dengan begitu, mereka bisa fokus menanam kembali.

Sementara itu, Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy menilai, asuransi merupakan salah satu komponen dalam manajemen usaha tani untuk mitigasi risiko.

"Bila terjadi gagal panen, dengan asuransi, perbankan lebih percaya dalam menyalurkan kreditnya,” ujar Sarwo Edhy.

Ia menjelaskan, apabila usaha tani atau ternak mengalami gagal panen, petani bisa mengajukan klaim ke perusahaan asuransi untuk mendapatkan biaya ganti rugi.

Dengan demikian, lanjut Sarwo Edhy, ada jaminan terhadap keberlangsungan usaha tani dan tidak terjadi gagal bayar.

Agar tidak memberatkan pihak petani, Kementan juga telah menyinergikan AUTP dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

“Sinergi KUR dan asuransi ini akan membantu petani. Setiap petani yang mendapatkan pembiayaan KUR, harus mendaftar asuransi pertanian, khususnya untuk usaha tani padi (AUTP) dan asuransi usaha ternak sapi atau kerbau (AUTS/K),” jelasnya.

Penyerahan bantuan asuransi untuk para petani dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey saat menghadiri panen semangka di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).

Program asuransi tersebut merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Provinsi Sulut, Kementan, dan Asuransi Jasindo.

Olly menuturkan, pada tahap awal, baru tanaman jenis padi yang ditanggung asuransi pertanian. Pada tahap berikutnya, akan bertambah satu jenis tanaman lagi, yaitu jagung.

Untuk saat ini, total luas lahan padi yang menerima bantuan premi asuransi mencakup 3.000 hektar yang tersebar di 10 kabupaten dan kota di Sulut.

Manajer Jasindo Sulut Saut Tarida Hasiholan mengatakan, 80 persen bantuan premi tersebut ditalangi oleh Kementerian Pertanian, sedangkan sisa 20 persennya ditanggung Pemprov Sulut.

“Premi per hektar lahan sebesar Rp 180.000 untuk satu musim tanam. Jika gagal panen karena kekeringan, banjir, hama atau penyakit, maka akan diberikan ganti rugi,” kata Hasiholan.

Sebagai informasi, petani yang memiliki asuransi akan mendapatkan biaya pengganti senilai Rp 6.000.000 per hektare jika mengalami gagal panen.

https://money.kompas.com/read/2020/08/23/181000726/lahan-pertanian-terproteksi-asuransi-para-petani-di-sulut-bisa-bernapas-lega-

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke