Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Iuran Terjangkau, Dirut BP Jamsostek Ajak Pekerja Manfaatkan Momen Relaksasi untuk Daftar

"Justru momen ini dapat dimanfaatkan untuk mendaftar menjadi peserta BP Jamsostek karena iuran yang sangat terjangkau. Khususnya bagi pekerja BPU (Bukan Penerima Upah), dengan hanya Rp 34.000 sudah dapat perlindungan sampai 6 bulan ke depan," ujarnya ditemui di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Rabu (9/9/2020).

Dia menuturkan, BPJS Ketenagakerjaan menyambut baik kebijakan pemerintah ini untuk menjaga iklim usaha tetap tumbuh di tengah kondisi pandemik dalam kerangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Kebijakan penyesuaian iuran ini merupakan bentuk stimulus yang diberikan pemerintah kepada pemberi kerja melengkapi stimulus yang telah diberikan kepada pekerja melalui bantuan subsidi ipah (BSU) pekerja atau buruh.

"Kita harapkan relaksasi iuran dapat mendorong peningkatan kepesertaan dan tertib iuran, karena iuran BP Jamsostek menjadi sangat murah dan manfaatnya sangat lengkap," ujarnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken PP No.49 Tahun 2020, tentang Penyesuaian Iuran Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Selama Bencana NonAlam Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19), pada 31 Agustus lalu.

Terbitnya PP tersebut, terdapat tiga program BP Jamsostek yang direlaksasi, antara lain program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Pensiun (JP). Sementara, Jaminan Hari Tua (JHT) tidak diberikan kelonggaran.

Adapun relaksasi ini berlaku selama 6 bulan, terhitung mulai Agustus 2020 hingga Januari 2021. Selanjutnya, diberikan kelonggaran batas waktu pembayaran, keringanan pembayaran iuran JKK dan JKM hanya sebesar 1 persen.

Penundaan pembayaran sebagian iuran Jaminan Pensiun hingga 99 persen yang kemudian dapat dibayar bertahap atau sekaligus paling lambat mulai Mei 2021 sampai dengan April 2022, serta keringanan denda menjadi 0,5 persen.

https://money.kompas.com/read/2020/09/10/074500626/iuran-terjangkau-dirut-bp-jamsostek-ajak-pekerja-manfaatkan-momen-relaksasi

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke