Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Shopee Masuk Perusahaan Digital yang Kena PPN, Ini Kata Manajemen

Menanggapi hal itu Head of Public Policy & Government Relations Shopee Indonesia Radityo Triatmojo menyatakan Pajak Penambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen yang dibebankan ke 12 perusahaan asing, bukanlah pajak e-commerce melainkan pajak barang digital tidak berwujud atau jasa digital yang berasal dari luar negeri.

"Jadi, tambahan pajak ini tidak akan mempengaruhi harga barang-barang yang dijual di Shopee," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (9/9/2020).

Menurut Radityo, hingga saat ini sistem pelaporan pajak yang dilakukan oleh Shopee telah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.48/PMK.03/2020.

Dia mengatakan ,sebagai pelaku industri e-commerce yang beroperasi di Indonesia, pihaknya akan selalu mendukung regulasi yang berlaku di Indonesia.

"Shopee akan selalu mendukung regulasi yang berlaku dan hingga saat ini kami sedang menunggu sosialisasi resmi dari pihak Kemenkeu atau Dirjen Pajak terakit pengesahan resmi peraturan ini," ungkapnya.

Sebelumnya Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo telah menambahkan ada 12 perusahaan baru yang akan dikenakan biaya PPN atas produk dan layanan digital yang dijual kepada konsumen di Indonesia. Dengan masuknya 12 perusahaan baru ini, maka total ada 28 perusahaan asing yang ditunjuk sebagai pemungut PPN yang dibagi dalam 3 gelombang.

Suryo mengatakan, PPN 10 persen tersebut harus dicantumkan pada kuitansi atau invoice yang diterbitkan penjual sebagai bukti pungut PPN.

"Khusus untuk marketplace yang merupakan wajib pajak dalam negeri yang ditunjuk sebagai pemungut, maka pemungutan PPN hanya dilakukan atas penjualan barang dan jasa digital oleh penjual luar negeri yang menjual melalui marketplace," katanya.

https://money.kompas.com/read/2020/09/10/123300726/shopee-masuk-perusahaan-digital-yang-kena-ppn-ini-kata-manajemen

Terkini Lainnya

Ekonom: Investasi Apple dan Microsoft Bisa Jadi Peluang RI Tingkatkan Partisipasi di Rantai Pasok Global

Ekonom: Investasi Apple dan Microsoft Bisa Jadi Peluang RI Tingkatkan Partisipasi di Rantai Pasok Global

Whats New
Kemenko Perekonomian Buka Lowongan Kerja hingga 2 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

Kemenko Perekonomian Buka Lowongan Kerja hingga 2 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Gapki: Ekspor Minyak Sawit Turun 26,48 Persen Per Februari 2024

Gapki: Ekspor Minyak Sawit Turun 26,48 Persen Per Februari 2024

Whats New
MPMX Cetak Pendapatan Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024, Ini Penopangnya

MPMX Cetak Pendapatan Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024, Ini Penopangnya

Whats New
Allianz Syariah: Premi Mahal Bakal Buat Penetrasi Asuransi Stagnan

Allianz Syariah: Premi Mahal Bakal Buat Penetrasi Asuransi Stagnan

Whats New
Holding Ultra Mikro Pastikan Tak Menaikkan Bunga Kredit

Holding Ultra Mikro Pastikan Tak Menaikkan Bunga Kredit

Whats New
Menteri Teten: Warung Madura di Semua Daerah Boleh Buka 24 Jam

Menteri Teten: Warung Madura di Semua Daerah Boleh Buka 24 Jam

Whats New
Bangun Ekosistem Energi Baru di Indonesia, IBC Gandeng 7 BUMN

Bangun Ekosistem Energi Baru di Indonesia, IBC Gandeng 7 BUMN

Whats New
Apple hingga Microsoft Investasi di RI, Pengamat: Jangan Sampai Kita Hanya Dijadikan Pasar

Apple hingga Microsoft Investasi di RI, Pengamat: Jangan Sampai Kita Hanya Dijadikan Pasar

Whats New
Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Whats New
Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Whats New
Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Whats New
Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Whats New
TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke