Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Banyak Pegawai Dirumahkan, Pengusaha Sebut Jadi Potensi Penularan Covid-19

Wakil Ketua Umum PHRI Bidang Restoran Emil Arifin mengatakan, dengan kondisi di mana banyaknya pegawai yang kehilangan pekerjaan, malah memperluas potensi penularan Covid-19.

Ia menjelaskan, para pegawai tersebut adalah pekerja harian di restoran, yang hanya dibayar jika masuk kerja. Sehingga, ketika mereka dirumahkan otomatis tak berpenghasilan dan akan berupaya untuk mencari pekerjaan lain guna bertahan hidup.

"Maka kebanyakan dari mereka akan mencari pekerjaan kesana-kemari. Ini tidak menutup kemungkinan mereka akan tertular dalam proses pencarian pekerjaan lain," ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (30/9/2020).

Kondisi tersebut, lanjutnya, malah akan menyulitkan pemerintah dalam mengendalikan penularan Covid-19 dan memperlambat berakhirnya pandemi. Alhasil, pelemahan ekonomi bisa terus berlanjut dan pemulihan menjadi sulit dilakukan.

"Sehingga akan tambah sulit juga bagi pengusaha untuk survive jika tidak ada kepastian kapan Covid-19 akan berakhir, yang pada akhirnya harus menutup restorannya," jelas dia.

Oleh sebab itu, Emil menilai, kebijakan melarang layanan dine in di seluruh restoran yang ada di Ibu Kota bukanlah keputusan yang tepat. Mengingat, sebagian besar pendapatan restoran berasal dari layanan dine in.

Jika berkaitan dengan pengendalian Covid-19, menurutnya, akan lebih tepat bila pemerintah bisa memberlakukan kebijakan larangan dine in dengan selektif.

Artinya, bagi restoran yang memang sudah menerapkan protokol kesehatan dengan baik dan sesuai ketentuan, tetap boleh melayani dine in dengan kapasitas pengunjung 50 persen. Sebaliknya, pelarangan dilakukan pada restoran yang abai terhadap protokol kesehatan.

"Jadi ini kurang pas, harusnya selektif, jangan dipukul rata (ke seluruh restoran)," kata dia.

Ia menjelaskan, seperti pada restoran yang ada di mal atau hotel, penerapan protokol kesehatannya disebut sudah sesuai standar, bahkan berlapis. Pertama dari pihak mal atau hotel, kemudian dilanjutkan dengan protokol di restoran itu sendiri.

Menurut Emil, penerapannya juga sudah mengacu pada protokol kenormalan baru CHS yakni Cleanliness, Health and Safety, yang bekerjasama dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

"Jadi kita sudah ikuti semua aturan yang ada, dan kita juga sangat hati-hati karena bahaya untuk pekerja kita," imbuhnya.

Dengan kebijakan yang selektif itu maka membuka peluang kepada restoran yang disiplin protokol kesehatan untuk bisa memulihkan bisnisnya. Sehingga tak perlu lagi terjadi pengurangan pegawai.

"Jadi ini potensinya besar sekali (berimbas ke pengurangan pegawai), itu yang tolong dipikirkanlah (oleh pemerintah)," pungkas Emil.

https://money.kompas.com/read/2020/10/01/110500226/banyak-pegawai-dirumahkan-pengusaha-sebut-jadi-potensi-penularan-covid-19

Terkini Lainnya

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke