Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Guru dan Perawat Gratis Naik KA, Ini Syarat yang Harus Dibawa

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI membagikan tiket kereta gratis kepada guru dan tenaga kesehatan (nakes) dalam hal ini bidan dan perawat. Itu diberikan dalam rangka memperingati Hari Pahlawan.

Jumlah tiket gratis yang dibagikan mencapai 10 ribu lembar dalam bentuk voucher tiket untuk kelas eksekutif dan ekonomi untuk keberangkatan tanggal 8 sampai dengan 30 November 2020.

"Program Gratis Naik KA ini dihadirkan untuk menghormati dan menghargai guru dan tenaga kesehatan yang merupakan para pahlawan tanpa tanda jasa," ujar Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo dalam keterangannya, Minggu (8/11/2020).

Adapun yang berhak mendapatkan voucher tersebut adalah guru TK sampai dengan SMA atau sederajat dan tenaga kesehatan.

Program ini tidak berlaku untuk dokter, petugas administratif, dan tata usaha. Syarat untuk mendapat voucher bagi guru adalah menyerahkan fotokopi identitas sebagai guru berupa kartu identitas guru atau bisa diganti dengan menggunakan surat Keterangan.

Adapun untuk tenaga kesehatan, menyerahkan fotokopi Surat Izin Praktik (SIP) yang masih berlaku.

Terdapat 35 KA kelas eksekutif dan ekonomi yang dapat digunakan secara gratis ke berbagai tujuan pada periode 8 sampai 30 November 2020 dengan menukarkan voucher tersebut.

Terdapat KA dari dan menuju Jakarta, Bandung, Solo, Surabaya, Malang, Yogyakarta, dan kota-kota lainnya (Daftar KA terlampir). Jumlah voucher yang disediakan di tiap KA per tanggal terbatas.

Voucher dapat diambil di customer service pada 9 Stasiun yaitu Gambir, Bandung, Cirebon, Semarang Tawang, Purwokerto, Yogyakarta, Madiun, Surabaya Gubeng, dan Jember.

Pengambilan voucher tidak dapat diwakilkan. Kuota pengambilan voucher perhari terbatas untuk menciptakan physical distancing.

Voucher tiket KA Eksekutif dapat diambil mulai 7 sampai 29 November 2020 untuk ditukarkan dengan tiket KA keberangkatan 8 sampai 30 November 2020.

Adapun voucher tiket KA Ekonomi dapat diambil mulai 11 sampai 29 November 2020 untuk ditukarkan dengan tiket KA keberangkatan 12 sampai dengan 30 November 2020.

Voucher hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari wilayah pengambilan voucher. Misalnya pengambilan voucher di customer service Stasiun Gambir, maka voucher hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari Gambir dan Pasar Senen.

Melalui program ini, KAI hanya menggratiskan tiket KA nya saja melalui voucher yang diberikan. Adapun untuk biaya rapid test sebesar Rp 85.000 jika dilakukan di stasiun, menjadi tanggung jawab pengguna voucher.

Saat menggunakan layanan KA Jarak Jauh, pelanggan harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius dan menunjukkan surat bebas Covid-19 (tes PCR/rapid test) yang masih berlaku (14 hari sejak diterbitkan) atau surat keterangan

bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter Rumah Sakit/Puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas tes PCR dan/atau rapid test.

Pelanggan diharuskan menggunakan face shield yang disediakan oleh KAI secara cuma-cuma selama dalam perjalanan dan diimbau menggunakan pakaian lengan panjang.

Untuk informasi lebih lanjut terkait program Gratis Naik KA Bagi Guru dan Tenaga Kesehatan ini, masyarakat dapat menghubungi contact center KAI melalui telepon di (021)121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.

https://money.kompas.com/read/2020/11/08/065241926/guru-dan-perawat-gratis-naik-ka-ini-syarat-yang-harus-dibawa

Terkini Lainnya

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke