Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

SKK Migas Selesaikan Daftar Pengadaan Hulu Migas 2021 Senilai Rp 85,3 Triliun

Plt Deputi Pengendalian Pengadaan SKK Migas, Murdo Gantoro, mengatakan, pada procurement list tahun 2021 terdapat 1.482 paket pengadaan dengan keseluruhan nilai proyek sebesar 6,051 miliar dollar AS atau setara Rp 85,3 triliun (asumsi kurs Rp 14.100 per dollar AS).

Dari jumlah tersebut sebanyak 86,98 persen akan diselesaikan pada bulan Juli 2021. Adapun pengadaan secara bulanan, paling besar dilaksanakan pada bulan Januari 2021 sebesar 22,91 persen dari keseluruhan paket pengadaan.

Menurut Murdo, dalam kondisi tantangan masa pandemi Covid-19 yang telah menyebabkan perlambatan ekonomi saat ini diperlukan berbagai pembenahan dan terobosan baru dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa hulu migas.

"Release procurement list dan sosisaliasi pada hari ini adalah upaya untuk memastikan tidak ada keterlambatan pekerjaan Kontraktor KKS karena ada kendala di pengadaan di tengah situasi yang masih ada pembatasan kerja dalam rangka protokol kesehatan Covid-19," katanya dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (24/12/2020).

Lebih lanjut, Murdo menekanan, di tengah upaya mempercepat pengadaan barang dan jasa, serta peningkatan kualitas dan efisiensi, target tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) minimal 57 persen yang telah ditetapkan pemerintah haruslah dijalankan.

"Ini tentu menjadi tantangan bagi SKK Migas dan Kontraktor KKS untuk melakukan pembinaan kepada vendor lokal agar mampu memenuhi standar hulu migas yang memang sangat ketat dan tinggi," ujarnya.

Dengan demikian, dari nilai pengadaan sebesar 6,051 miliar dollar AS maka akan ada sekitar 3,449 miliar dollar AS alokasi untuk TKDN.

"Ini adalah salah satu kontribuasi hulu migas dalam mendukung pembangunan nasional dan peningkatan kapabilitas industri dalam negeri," ucap Murdo.

https://money.kompas.com/read/2020/12/24/163700726/skk-migas-selesaikan-daftar-pengadaan-hulu-migas-2021-senilai-rp-85-3-triliun-

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke