Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mengintip Gaji dan Tunjangan Kepala Dinas di Pemprov DKI Jakarta

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebagai daerah dengan besaran APBD terbesar di Indonesia, wajar jika para pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendapatkan tunjangan yang terbilang besar.

Deretan pejabat lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang mendapatkan tunjangan cukup besar salah satunya adalah para kepala dinas. Mereka adalah pemimpin dari setiap UPT dinas yang bertanggung jawab langsung kepada Gubernur DKI Jakarta.

Lalu, berapa gaji dan tunjangan kepala dinas di Pemprov DKI Jakarta?

Merujuk pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 409 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang terakhir diubah oleh Gubernur Anies Baswedan (TKD DKI Jakarta), tunjangan pejabat kepala dinas berbeda-beda menurut instansi penempatannya.

Berikut ini rincian TKD per bulan yang diterima pejabat kepala dinas di lingkungan Pemprov DKI Jakarta terbaru:

  1. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu: Rp 63.450.000
  2. Kepala Dinas Kesehatan: Rp 60.480.000
  3. Kepala Dinas Pendidikan: Rp 60.480.000
  4. Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan: Rp 57.870.000
  5. Kepala Dinas Perhubungan: Rp 60.480.000
  6. Kepala Dinas Bina Marga: Rp 57.870.000
  7. Kepala Dinas Sumber Daya Air: Rp 60.480.000
  8. Kepala Satpol PP: Rp 57.870.000
  9. Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian: Rp 55.170.000
  10. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan: Rp 55.170.000
  11. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman: Rp 55.170.000
  12. Kepala Dinas Sosial: Rp 55.170.000
  13. Kepala Dinas Informatika, Komunikasi, dan Statistik: Rp 55.170.000
  14. Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk: Rp 55.170.000
  15. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil: Rp 55.170.000
  16. Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan: Rp 55.170.000
  17. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi: Rp 55.170.000
  18. Kepala Dinas Lingkungan Hidup: Rp 60.480.000
  19. Kepala Dinas Perpusatakaan dan Kearsipan: Rp 51.570.000
  20. Kepala Dinas Perindustrian dan Energi: Rp 55.170.000
  21. Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan: Rp 60.480.000
  22. Kepala Dinas Kehutanan: Rp 55.170.000
  23. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga: Rp 55.170.000

Tunjangan lain

Sebagaimana PNS di instansi pemerintah lainnya, ASN di Pemprov DKI Jakarta juga menerima berbagai tunjangan PNS lain selain tukin dalam bentuk TKD DKI Jakarta antara lain tunjangan suami/istri sebesar 5 persen dari gaji pokok PNS.

Lalu tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok untuk setiap anak dengan maksimal 3 anak. Berikutnya PNS juga menerima tunjangan makan yang disesuaikan dengan golongannya, dan tunjangan PNS lain di lingkup Pemprov DKI Jakarta.

Gaji pokok PNS

Kepala dinas juga mendapatkan gaji pokok sebagai PNS yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, besaran gaji pokok PNS berjenjang sesuai golongan dan lama masa kerja yang dikenal dengan masa kerja golongan (MKG).

Kepala dinas adalah pejabat yang berada di lingkup eselon atau golongan IV. Artinya, posisi kepala dinas mendapatkan gaji pokok PNS per bulan sebesar antara paling rendah sebesar Rp 3.044.300 per bulan dan tertinggi Rp 5.901.200 per bulan.

Beberapa waktu lalu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo, sempat mengomentari tingginya gaji PNS DKI Jakarta.

Dia menilai, tak masalah PNS di DKI Jakarta mendapat penghasilan yang lebih tinggi ketimbang daerah lain.

Sebab, tunjangan yang diberikan ke PNS memang menyesuaikan dengan kemampuan daerah masing-masing. Maka wajar jika DKI Jakarta yang memiliki pendapatan asli daerah (PAD) tinggi memberi tunjangan besar kepada para pegawainya.

"Enggak masalah. Karena di undang-undangnya itu semua sistem tunjangan-tunjangan kinerja itu ada kalimat disesuaikan dengan kemampuan daerah," kata Tjahjo.

"Jadi kalau tunjangan kinerja seorang camat seorang kepala kelurahan, guru, seorang dokter puskesmas di DKI lebih tinggi dari daerah lain saya kira wajar," tambah dia.

https://money.kompas.com/read/2021/02/08/080215526/mengintip-gaji-dan-tunjangan-kepala-dinas-di-pemprov-dki-jakarta

Terkini Lainnya

Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Whats New
The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

Whats New
IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

Spend Smart
Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke