Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

[POPULER MONEY] Utang Luar Negeri RI Rp 5.803 Triliun | Denda Pengguna Tol

Posisi utang luar negeri Indonesia pada akhir kuartal IV 2020 tercatat lebih tinggi dibandingkan akhir kuartal III yang sebesar 413,4 miliar dollar AS.

Artikel tersebut menjadi berita terpopuler di kanal Money Kompas.com pada Selasa (16/2/2021). Selain itu, beberapa artikel juga masuk dalam daftar 5 berita terpopuler. Apa saja? berikut daftarnya:

1. Utang Luar Negeri RI Kini Rp 5.803 Triliun, Jokowi Langgar Janji?

Jika dirunut dari tahun ke tahun, utang luar negeri Indonesia, dalam hal ini utang pemerintah, memang terus mengalami lonjakan.

Menbengkaknya utang luar negeri Indonesia di era Presiden Joko Widodo ( Jokowi) ini tercatat sudah terjadi sebelum pandemi virus corona (Covid-19).

Dari catatan BI pada Juli 2019, utang luar negeri Indonesia yakni sebesar 395,3 miliar dollar AS. Rinciannya, utang publik 197,5 miliar serta utang swasta dan BUMN sebesar 197,8 miliar dollar AS.

Sementara jika dibandingkan dengan awal periode pertama pemerintahan Presiden Jokowi atau saat masih bersama JK, jumlah utang luar negeri bahkan sudah meningkat tajam.

Baca berita selengkapnya di sini.

2. Luhut Tunjuk Keponakannya hingga CEO Bukalapak Jadi Pengurus PB PASI

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan yang juga menjabat sebagai Ketua Umum PB Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI) telah menunjuk beberapa nama untuk menjabat dalam kepengurusan cabang olahraga ini.

Nama-nama tersebut yakni CEO Bukalapak Rachmat Kaimuddin ditunjuk menjadi Ketua bidang Umum PB PASI.

Kemudian, Direktur Bisnis UMKM BNI Muhammad Iqbal yang dipercayakan menjadi Komisi Pemasaran. Keponakan Luhut, Pandu Sjahrir juga diikutsertakan dalam kepengurusan menjadi Bendahara.

Baca berita selengkapnya di sini.


3. Apa Saja yang Bisa Membuat Pengguna Tol Didenda? Simak di Sini

Baru-baru ini kejadian apes dialami rombongan keluarga yang memanfaatkan jalan tol di Lampung. Pasalnya, gara-gara menggunakan satu kartu tol elektronik (e-toll) untuk dua kendaraan, mereka harus membayar denda sebesar Rp 556.000.

Denda sebesar itu merupakan kewajiban pengguna jalan tol yang harus dibayarkan ke operator karena melakukan pelanggaran dalam pemanfaatan jalan bebas hambatan. Besarannya yakni dua kali lipat tarif terjauh di ruas tol yang sama.

Aturan mengenai denda jalan tol sendiri (denda e-toll) sebenarnya sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol. Soal denda, hal itu diatur dalam Pasal 86 PP tersebut. Selain besaran denda, regulasi tersebut juga mengatur jenis-jenis pelanggaran atau perilaku pengguna jalan tol yang bisa dikenai denda.

Baca berita selengkapnya di sini.

4. Diminta Erick Thohir Kembali ke Khitah, Ini Komentar 4 Bank BUMN

Menteri Badan Usaha Milik Negara ( BUMN) Erick Thohir meminta agar bank pelat merah mentransformasi bisnis utama (core business).

Langkah ini dilakukan untuk memperjelas model bisnis Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sekaligus menopang segmen Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), korporasi hingga ritel.

PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) misalnya akan diarahkan untuk fokus melayani pelaku UMKM. Lalu, PT Bank Mandiri Tbk diarahkan ke bisnis wholesale atau korporasi.

Kemudian, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) memperkuat bisnis internasional dan luar negeri. Terakhir, PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) fokus menjajal pasar properti khususnya perumahan.

Baca berita selengkapnya di sini.

5. Anak BUMN Ini Cari Beberapa Manager, Minat? Simak Persyaratannya

PT Waskita Beton Precast Tbk membuka banyak lowongan bagi lulusan Sarjana (S1) dari berbagai jurusan.

Mengutip dari situs resminya, Selasa (16/2/2021), anak usaha BUMN PT Waskita Karya ini membuka lowongan untuk posisi General Manager Peralatan, General Manager QHSE, General Manager Hukum, Manager HSE, dan Manager Investor Relations.

Untuk persyaratan khususnya berbeda-beda setiap posisi. Misalnya saja untuk posisi General Manager Peralatan dikhususkan bagi mereka yang mampu mengelola asset peralatan (heavy vehicle, batching plant, alat manufaktur precast, dsb), bisa memahami proses bisnis jasa post tension dan proses produksi admixture sebagai bahan baku job mix.

Baca berita selengkapnya di sini

https://money.kompas.com/read/2021/02/17/063932626/populer-money-utang-luar-negeri-ri-rp-5803-triliun-denda-pengguna-tol

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke