Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mangkir, Orang Kaya AS Utang Pajak Rp 33,6 Triliun

Sebab, dilansir dari CNBC, Rabu (17/3/2021), otoritas perpajakan setempat hanya mengumpulkan kurang dari 50 persen pajak terutang yang berasal dari pembayaran pajak dengan pendapatan tinggi.

Untuk diketahui, saat ini, jumlah penduduk AS yang dinilai berpendapatan tinggi atau dengan nilai kekayaan paling sedikit 1,5 juta dollar AS atau Rp 21 miliar (kurs Rp 14.000) dalam setahun, hanya membayarkan 39 persen dari total pajak yang seharusnya mereka bayarkan.

Dengan demikian, secara keseluruhan, para wajib pajak tersebut masih memiliki pajak yang belum dibayarkan sekitar 2,5 miliar dollar AS atau sekitar Rp 33,6 triliun.

"Ketidakpatuhan wajib pajak dengan pendapatan tinggi bisa memberikan efek korosif yang signifikan terhadap administrasi perpajakan secara keseluruhan, termasuk salah satunya menambah keyakinan masyarakat, sistem perpajakan menguntungkan orang kaya," tulis laporan Inspektur Jenderal Administrasi Perpajakan Kementerian Keuangan AS itu.

Selain itu, di dalam laporan tersebut dijelaskan sekitar 686.000 pembayar pajak yang berpenghasilan setidaknya 200.000 dollar AS setahun memiliki saldo pajak gabungan hingga 38,5 miliar dollar AS pada pertengahan Mei 2019.

Namun, Komisioner IRS untuk UMKM atau Wirausahawan Eric Hylton menilai, hasil audit tersebut tidak akurat dan tidak cukup lengkap untuk memperlihatkan fakta di lapangan.

Contohnya, kesimpulan yang menyatakan orang kaya hanya membayarkan 39 persen dari pajak mereka secara rata-rata, hanya menunjukkan data di pertengahan tahun yang ditugaskan kepada pengumpul pajak.

"Beberapa kasus ini masih sedang diselesaikan pada masa akhir audit, dan analisis audit tidak dilanjutkan secara menyeluruh," ujar Hylton.

"Maka dari itu, ini tidak bisa digunakan untuk menentukan apa yang seharusnya dikumpulkan IRS," ujar dia.

https://money.kompas.com/read/2021/03/17/061714726/mangkir-orang-kaya-as-utang-pajak-rp-336-triliun

Terkini Lainnya

Siap-siap, Antam Bakal Tebar Dividen 100 Persen dari Laba Bersih 2023

Siap-siap, Antam Bakal Tebar Dividen 100 Persen dari Laba Bersih 2023

Whats New
Berkomitmen Sediakan Layanan Digital One-Stop Solution, Indonet Resmikan EDGE2

Berkomitmen Sediakan Layanan Digital One-Stop Solution, Indonet Resmikan EDGE2

Whats New
Libur Panjang, KCIC Siapkan 28.000 Tempat Duduk Kereta Cepat Whoosh

Libur Panjang, KCIC Siapkan 28.000 Tempat Duduk Kereta Cepat Whoosh

Whats New
Emiten Penyedia Infrastuktur Digital EDGE Raup Laba Bersih Rp 253,6 Miliar pada 2023

Emiten Penyedia Infrastuktur Digital EDGE Raup Laba Bersih Rp 253,6 Miliar pada 2023

Whats New
InJourney: Bergabungnya Garuda Indonesia Bakal Ciptakan Ekosistem Terintegrasi

InJourney: Bergabungnya Garuda Indonesia Bakal Ciptakan Ekosistem Terintegrasi

Whats New
KAI Bakal Terima 1 Rangkaian Kereta LRT Jabodebek yang Diperbaiki INKA

KAI Bakal Terima 1 Rangkaian Kereta LRT Jabodebek yang Diperbaiki INKA

Whats New
BTN Relokasi Kantor Cabang di Cirebon, Bidik Potensi Industri Properti

BTN Relokasi Kantor Cabang di Cirebon, Bidik Potensi Industri Properti

Whats New
Pengelola Gedung Perkantoran Wisma 46 Ajak 'Tenant' Donasi ke Panti Asuhan

Pengelola Gedung Perkantoran Wisma 46 Ajak "Tenant" Donasi ke Panti Asuhan

Whats New
Shell Dikabarkan Bakal Lepas Bisnis SPBU di Malaysia ke Saudi Aramco

Shell Dikabarkan Bakal Lepas Bisnis SPBU di Malaysia ke Saudi Aramco

Whats New
Utang Rafaksi Tak Kunjung Dibayar, Pengusaha Ritel Minta Kepastian

Utang Rafaksi Tak Kunjung Dibayar, Pengusaha Ritel Minta Kepastian

Whats New
BEI Enggan Buru-buru Suspensi Saham BATA, Ini Sebabnya

BEI Enggan Buru-buru Suspensi Saham BATA, Ini Sebabnya

Whats New
PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja hingga 10 Mei 2024, Cek Syaratnya

PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja hingga 10 Mei 2024, Cek Syaratnya

Work Smart
Koperasi dan SDGs, Navigasi untuk Pemerintahan Mendatang

Koperasi dan SDGs, Navigasi untuk Pemerintahan Mendatang

Whats New
Cadangan Devisa RI  Turun Jadi 136,2 Miliar Dollar AS, Ini Penyebabnya

Cadangan Devisa RI Turun Jadi 136,2 Miliar Dollar AS, Ini Penyebabnya

Whats New
Bea Cukai Klarifikasi Kasus TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta

Bea Cukai Klarifikasi Kasus TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke