Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Beda Masa Berlaku GeNose C19, PCR dan Rapid Test untuk Naik Kereta

Hanya saja, mulai 1 April 2021 ada perbedaan masa berlaku untuk penggunaan metode tes Covid-19 sebagai syarat tersebut.

Hasil pemeriksaan GeNose C19 yang dipakai sebagai syarat perjalanan, diharuskan sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum jadwal keberangkatan KA.

Sedangkan untuk hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen, pengambilan sampelnya tetap maksimal 3 x 24 jam sebelum jadwal keberangkatan KA.

Perubahan aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No 12 Tahun 2021 dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan No 27 Tahun 2021.

Biaya dan lokasi tes GeNose C19 terbaru

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan bahwa saat ini KAI telah menyediakan layanan pemeriksaan GeNose C19 seharga Rp30.000. Pemeriksaan tersebut dilayani di 44 stasiun yang tersebar di berbagai daerah.

Untuk menggunakan layanan pemeriksaan GeNose C19, calon penumpang dilarang merokok, makan, dan minum (kecuali air putih) selama 30 menit sebelum dilakukan pemeriksaan.

Pada saat pelaksanaan calon penumpang diminta untuk meniup kantong hingga penuh dan mengikuti arahan dari petugas atau petunjuk yang ada di lokasi pemeriksaan.

Berikut 44 stasiun yang membuka layanan tes GeNose C19:

1. Stasiun Gambir
2. Stasiun Pasar Senen
3. Stasiun Bekasi
4. Stasiun Bandung
5. Stasiun Kiaracondong

6. Stasiun Tasikmalaya
7. Stasiun Banjar
8. Stasiun Cirebon
9. Stasiun Cirebon Prujakan
10. Stasiun Jatibarang

11. Stasiun Semarang Tawang
12. Stasiun Semarang Poncol
13. Stasiun Tegal
14. Stasiun Pekalongan
15. Stasiun Cepu

16. Stasiun Purwokerto
17. Stasiun Kutoarjo
18. Stasiun Kroya
19. Stasiun Kebumen
20. Stasiun Gombong

21. Stasiun Sidareja
22. Stasiun Yogyakarta
23. Stasiun Solo Balapan
24. Stasiun Lempuyangan
25. Stasiun Purwosari

26. Stasiun Klaten
27. Stasiun Wates
28. Stasiun Madiun
29. Stasiun Jombang
30. Stasiun Blitar

31. Stasiun Kediri
32. Stasiun Tulungagung
33. Stasiun Kertosono
34. Stasiun Nganjuk
35. Stasiun Surabaya Pasarturi

36. Stasiun Surabaya Gubeng
37. Stasiun Malang
38. Stasiun Sidoarjo
39. Stasiun Lamongan
40. Stasiun Mojokerto

41. Stasiun Jember
42. Stasiun Ketapang
43. Stasiun Probolinggo
44. Stasiun Kalisetail

Biaya dan lokasi rapid test antigen terbaru

KAI juga masih menyediakan rapid test antigen di 44 stasiun yang tersebar di berbagai daerah. Berbeda dengan biaya tes GeNose C19, layanan rapid test antigen dipatok seharga Rp 105.000.

Berikut 44 stasiun yang membuka layanan rapid test antigen:

1. Stasiun Gambir
2. Stasiun Pasar Senen
3. Stasiun Bandung
4. Stasiun Kiaracondong
5. Stasiun Tasikmalaya

6. Stasiun Banjar
7. Stasiun Cirebon
8. Stasiun Cirebon Prujakan
9. Stasiun Jatibarang
10. Stasiun Semarang Poncol

11. Stasiun Semarang Tawang
12. Stasiun Tegal
13. Stasiun Pekalongan
14. Stasiun Cepu
15. Stasiun Purwokerto

16. Stasiun Kebumen
17. Stasiun Kutoarjo
18. Stasiun Kroya
19. Stasiun Yogyakarta
20. Stasiun Lempuyangan

21. Stasiun Solo Balapan
22. Stasiun Klaten
23. Stasiun Madiun
24. Stasiun Blitar
25. Stasiun Jombang

26. Stasiun Kediri
27. Stasiun Kertosono
28. Stasiun Tulungagung
29. Stasiun Surabaya Gubeng
30. Stasiun Surabaya Pasar Turi

31. Stasiun Malang
32. Stasiun Sidoarjo
33. Stasiun Mojokerto
34. Stasiun Jember
35. Stasiun Ketapang

36. Stasiun Kertapati
37. Stasiun Lahat
38. Stasiun Lubuk Linggau
39. Stasiun Muara Enim
40. Stasiun Prabumulih

41. Stasiun Tebing Tinggi
42. Stasiun Tanjungkarang
43. Stasiun Kotabumi
44. Stasiun Baturaja

Joni menambahkan, setiap pelanggan KA Jarak Jauh harus dalam kondisi sehat. Artinya, calon penumpang tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam. Selain itu, suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.

Penumpang juga harus memakai masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut.

Para penumpang juga tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon atau secara langsung selama perjalanan.

Bagi pelanggan KA yang perjalanannya kurang dari 2 jam tidak diperkenankan untuk makan dan minum, terkecuali bagi individu yang wajib mengkonsumsi obat-obatan dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut.

Joni menambahkan, guna mencegah penyebaran Covid-19, setiap pelanggan KA wajib untuk mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

"KAI berkomitmen menerapkan disiplin protokol kesehatan Covid-19 dengan ketat di stasiun maupun selama dalam perjalanan serta mendukung upaya pemerintah dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19 pada transportasi kereta api,” tutup Joni.

https://money.kompas.com/read/2021/04/02/172846826/beda-masa-berlaku-genose-c19-pcr-dan-rapid-test-untuk-naik-kereta

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke