Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menko Luhut: KPK Tak Boleh Jadi Alat Politik

Ia bilang, hal itu diperlukan mengingat KPK sebagai lembaga antirasuah memiliki peranan sangat penting dalam mendorong kemajuan Indonesia, melalui pencegahan dan penindakan penyelewengan yang merugikan negara.

"KPK itu tidak boleh menjadi alat politik, tidak boleh juga menjadi alat kekuasaan," ujar Luhut dalam acara KPK, Selasa (13/4/2021).

Ia menjelaskan, KPK harus bersifat independen dalam melaksanakan tugas pengawasan, pencegahan, dan penindakan. Ketiga itu merupakan tugas utama KPK yang sekaligus menjadi kunci untuk penanganan korupsi.

Kendati demikian, Luhut menilai, operasi tangkap tangan (OTT) hingga saat ini belum mampu membuat jera para pejabat negara untuk tak melakukan tindakan korupsi.

Hal Itu tercermin dari terjadinya OTT berulang kali, yang menandakan tindakan korupsi tetap terjadi sekalipun sudah ada contoh kasus dari penindakan korupsi sebelumnya.

Oleh sebab itu, dia meminta KPK dapat pula mengedepankan pencegahan, sehingga perilaku korupsi bisa dihindari sedini mungkin.

"Jadi jangan penindakan saja yang menonjol tapi pencegahan kurang. Pencegahan ini menurut saya harus kita dorong," tambah dia.

Luhut menekankan, pemerintah ingin KPK menjadi lembaga yang kuat, mulai dari mencegah terjadinya penyelewengan-penyelewengan anggaran hingga penindakan terhadap kasus korupsi.

"Mari kita buat kuat, tidak boleh ragu-ragu. Dan tidak boleh KPK dikatakan lemah, KPK harus kuat. Tapi kuat semua terukur, jangan KPK menjadi alat siapa pun dan jangan KPK itu dikontrol siapa pun. KPK harus dikontrol oleh KPK dan untuk kepentingan Republik tercinta," kata Luhut.

https://money.kompas.com/read/2021/04/13/145400926/-menko-luhut--kpk-tak-boleh-jadi-alat-politik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke