Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ingatkan Pekerja agar Tak Mudik, Menaker Ida: Belajar dari India

KOMPAS.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengingatkan para pekerja agar tidak mudik menjelang Hari Raya Idul Fitri 1422 Hijriyah.

Ia juga meminta mereka untuk menaati ketentuan yang diberlakukan pemerintah. Ini guna menekan angka penyebaran Covid-19 di Indonesia.

“Kita harus banyak belajar dari India dan varian barunya. Selain 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak), saya juga mengajak untuk 2M, yaitu menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas dengan tidak mudik,” kata Ida melalui keterangan resmi tertulisnya, Rabu (5/5/2021).

Ida sadar bahwa menunda mudik bukanlah perkara enteng. Namun, di masa pandemi seperti sekarang ini, pilihan menunda mudik untuk keselamatan dan kesehatan keluarga jauh lebih penting.

Sebagai informasi, imbauan agar tidak mudik tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menaker Nomor M/7/HK.04/IV/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dalam Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19.

Dalam SE tersebut, para buruh atau pekerja swasta diimbau untuk tidak mudik dalam kurun waktu 6-17 Mei 2021.

SE tersebut ditujukan kepada gubernur di seluruh Indonesia, kepala perwakilan Republik Indonesia (RI), Kepala Badan PMI, dan penanggung jawab perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia.

Ida menjelaskan, penerbitan SE tersebut dilakukan untuk mencegah dan memutus mata rantai Covid-19 yang berpotensi meningkat karena mobilitas pekerja atau buruh swasta dan PMI.

“Untuk itu, saya mengajak kita semua untuk sementara menunda dulu mudik Lebaran tahun ini,” pintanya.

https://money.kompas.com/read/2021/05/06/070000026/ingatkan-pekerja-agar-tak-mudik-menaker-ida--belajar-dari-india

Terkini Lainnya

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke