Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pembangunan Kawasan Industri Halal Dipercepat

Pasalnya industri produk halal sangat besar di Indonesia dan ditargetkan menjadi pusat produksi produk-produk halal di dunia.

“Percepatan pembangunan kawasan industri halal perlu segera dilakukan. Hal ini ditempuh lewat beberapa instrument insentif, selain itu kami mengusulkan KIH ditetapkan statusnya sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) industri berbasis halal,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dalam siaran resminya, Selasa (11/5/2021).

Investasi tersebut, ujar Menperin, dapat berupa pembiayaan untuk calon tenant, termasuk pembiayaan sertifikat halal bagi Industri Kecil dan Menengah (IKM).

“Kami juga bekerja sama dengan Uni Emirat Arab, dan menyampaikan kepada mereka bahwa saat ini Indonesia telah memiliki 3 KIH sehingga perusahaan dari sana dapat segera berinvestasi,” ujar Menperin.

Agus menambahkan, produk yang dihasilkan oleh KIH bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dan menembus pasar ekspor. Dengan potensi yang besar, Indonesia berpeluang menjadi pusat produksi halal di dunia.

Terlebih, produk halal saat ini makin dinikmati masyarakat dunia, bukan hanya oleh kaum muslim.

“Selain itu, KIH saat ini belum berkembang sesuai dengan yang diinginkan,” imbuhnya.

Kemudian, untuk mengembangkan KIH, dibutuhkan tambahan investasi, misalnya untuk pembangunan laboratorium, dryport, dan logistik khusus.

“Kebutuhan KIH berbeda dengan fasilitas yang dibangun pengembang pada umumnya,” jelas Menperin.

https://money.kompas.com/read/2021/05/11/172737426/pembangunan-kawasan-industri-halal-dipercepat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke