Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ada Larangan Mudik, Omzet Penjualan di Rest Area Turun hingga 95 Persen

Ini lantaran trafik kendaraan yang ke rest area turun hingga 90 persen dari sebelum masa larangan mudik.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Rest Area Indonesia (Aprestindo) R Widie Wahyu GP mengatakan, penurunan signifikan terjadi pada kendaraan pribadi, lalu mobil travel dan bus. Akibatnya, aktivitas ekonomi di rest area banyak bergantung pada truk yang pergerakannya memang tak dibatasi.

"Besar banget (dampaknya), penurunan dari mulai trafik maupun omzet. Apalagi hari ini diperparah dengan truk yang sudah mulai enggak jalan karena mulai pada libur, jadi lumayan dalam banget," ungkapnya kepada Kompas.com, Rabu (12/5/2021).

Penurunan trafik tersebut membuat omzet penjualan bahan bakar minyak (BBM) di rest area rata-rata turun 80 persen-90 persen. Utamanya, masih tertolong karena ada pergerakan dari truk.

Sementara pada tenant-tenant di rest area, baik itu brand internasional, nasional, lokal, maupun UMKM rata-rata alami penurunan omzet hingga 95 persen.

"Mereka omzetnya hanya 5-10 persen, bahkan bisa dibilang hampir sama sekali tidak ada penjualan, enggak ada pendapatan sama sekali," kata Widie.

Dia mengatakan, kondisi ini cukup memperberat para pelaku usaha di rest area. Sebab, bila pada tahun-tahun sebelum pandemi diharapkan bisa mendapatkan tambahan penjualan dari kenaikan trafik orang mudik, tetapi saat ini tak bisa lagi.

Di sisi lain, rest area sebagai salah satu sektor layanan publik tak bisa tutup selama masa larangan mudik, meskipun pemasukannya sangat rendah. Padahal, biaya operasional harus tetap dibayarkan saat beroperasi.

"Beban biaya operasional itu yang pasti sumber daya manusia, listrik, air, dan gas, itu tetap pasti keluar. Kalau tenant bahkan bayar sewa juga ke pengelolanya," jelas dia.

Ia bilang, bila dibandingkan kondisi tahun lalu saat diterapkan larangan mudik, tahun ini yang terparah penurunannya. Setidaknya, pada tahun 2020 penurunan trafik kendaraan yang ke rest area hanya 50 persen.

"Sementara tahun lalu itu masih lebih baiklah (kondisi bisnis rest area) walaupun dibatasi, karena pengetatannya tidak seperti sekarang. Tahun ini pengetatannya lebih serius," pungkas Widie.

https://money.kompas.com/read/2021/05/12/124100126/ada-larangan-mudik-omzet-penjualan-di-rest-area-turun-hingga-95-persen

Terkini Lainnya

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Whats New
Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Whats New
Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Whats New
Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Whats New
Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Whats New
Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Whats New
IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

Whats New
Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Whats New
CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Whats New
Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Whats New
The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham di Wall Street Melemah

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham di Wall Street Melemah

Whats New
IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke