Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

2 Jenis Asuransi yang Wajib Dimiliki Suami sebagai Pencari Nafkah

JAKARTA, KOMPAS.com - Asuransi jiwa berfungsi membantu Anda untuk mengelola risiko keuangan keluarga.

Seorang suami yang berperan sebagai pencari nafkah utama keluarga memiliki tanggung jawab memastikan kelangsungan pemenuhan kebutuhan finansial keluarga.

Mulai dari biaya dapur sehari-hari hingga kebutuhan sekolah anak dan nafkah istri.

Namun, jenis asuransi apa yang wajib dimiliki suami sebagai pencari nafkah?

Mengutip dari situs resmi milik BKKBN yang membahas tentang pernikahan yaitu siapnikah.org, Kamis (13/5/2021), ini penjelasannya.

Asuransi jiwa dibutuhkan supaya ketika suatu saat terjadi kejadian yang membuat pendapatan suami selaku kepala keluarga terhenti, misalnya karena suami meninggal dunia, kondisi finansial keluarga tidak ikut terguncang terlalu parah.

Jadi, asuransi jiwa sangat penting dimiliki oleh suami.

Kamu bisa menimbang asuransi jiwa berjangka yang bisa memberikan nilai pertanggungan cukup besar, tetapi dengan premi yang terjangkau.

Selain asuransi jiwa, asuransi kesehatan juga kebutuhan proteksi yang perlu dimiliki setiap keluarga.

Kita layak bersyukur karena saat ini sudah ada BPJS Kesehatan yang berfungsi sebagai asuransi kesehatan dengan harga terjangkau.

Apakah itu cukup? Jika sejauh ini Anda masih cukup nyaman dengan layanan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan, maka tidak perlu menambah lagi dengan asuransi kesehatan komersial.

Sebaliknya, bila kamu ingin layanan asuransi kesehatan yang sifatnya lebih privat dan mengutamakan kecepatan serta kenyamanan, kamu bisa menimbang memiliki asuransi kesehatan komersial.

Kamu bisa memilih baik itu berjenis asuransi kesehatan hospital benefit (penggantian biaya medis) ataupun asuransi kesehatan berjenis cashplan atau santunan harian (pengganti penghasilan yang hilang selama dirawat di rumah sakit).

Pertimbangkan juga untuk memiliki asuransi pendidikan sebagai tambahan.

Sebenarnya asuransi pendidikan merupakan perpaduan dua jenis fungsi yaitu fungsi asuransi jiwa bagi si pencari nafkah (penanggung biaya pendidikan anak, dalam hal ini adalah ayah/ibu), dan fungsi tabungan dana pendidikan atau investasi dana pendidikan.

Kamu tidak membutuhkan asuransi pendidikan apabila saat ini suami/istri sudah memiliki asuransi jiwa.

Untuk kebutuhan dana pendidikan anak, kamu bisa mengumpulkannya bertahap melalui cara menabung (bila dana digunakan 1-3 tahun mendatang), atau melalui investasi (bila dana baru digunakan di atas 3 tahun mendatang) di berbagai produk seperti emas, reksa dana, saham, dan lain sebagainya.

Akan lebih baik bila dua kebutuhan tersebut, yakni asuransi jiwa bagi orang tua dan persiapan dana sekolah anak, dilakukan secara terpisah agar hasil dan manfaatnya lebih optimal.

https://money.kompas.com/read/2021/05/13/111718126/2-jenis-asuransi-yang-wajib-dimiliki-suami-sebagai-pencari-nafkah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke