Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Penawaran Lewat SMS hingga Bunga Mencekik, Ini Ciri Pinjol Ilegal

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah terus berupaya memberantas platform pinjaman online (pinjol) ilegal. Namun, praktik yang merugikan masyarakat tersebut terus bermunculan.

Untuk mencegah masyarakat terjerat dari praktik tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki sejumlah ciri yang dimiliki oleh pinjol ilegal.

Pertama, pinjol ilegal kerap melakukan penawaran melalui SMS atau pesan WhatsApp.

OJK menegaskan, fintech lending legal tidak boleh menawarkan produk pinjaman tanpa persetujuan dari konsumen.

"(Pinjol ilegal) biaya sangat tinggi bisa mencapai 40 persen dari jumlah pinjaman," tulis OJK dalam akun Instagram-nya, dikutip Kamis (24/6/2021).

Kemudian, pinjol ilegal biasanya memiliki suku bunga dan denda yang sangat tinggi, di mana bisa mencapai 1 persen sampai 4 persen per hari.

Ciri keempat, pinjol ilegal mematok jangka waktu pelunasan sangat singkat, bahkan tidak jarang melanggar kesepakatan pinjaman.

Pinjol ilegal juga selalu meminta akses semua data di ponsel, seperti kontak, foto, dan video. Ini dilakukan untuk meneror debitur ketika gagal melakukan pembayaran.

Bukan hanya itu, pinjol ilegal melakukan penagihan tidak beretika berupa teror, intimidasi, dan pelecehan.

"Pinjol ilegal tidak memiliki layanan pengaduan dan identitas kantor yang jelas," tulis OJK.

Satgas Waspada Investasi (SWI) mencatat, hingga Juni 2021, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memblokir 3.193 pinjol ilegal.

Sementara itu, berdasarkan data terbaru hanya terdapat 125 fintech lending terdaftar atau berizin di OJK.

Legalitas pinjol dapat diakses melalui kontak OJK di nomor 157, kontak WhatsApp nomor 081157157157, email konsumen@ojk.go.id, dan website www.ojk.go.id.

https://money.kompas.com/read/2021/06/24/112144126/penawaran-lewat-sms-hingga-bunga-mencekik-ini-ciri-pinjol-ilegal

Terkini Lainnya

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke Jastiper

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke Jastiper

Whats New
Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Rilis
Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Whats New
Resmi Kuasai 100 Persen Saham Bank Commonwealth, OCBC NISP Targetkan Proses Merger Selesai Tahun Ini

Resmi Kuasai 100 Persen Saham Bank Commonwealth, OCBC NISP Targetkan Proses Merger Selesai Tahun Ini

Whats New
Sucor Sekuritas Ajak Masyarakat Belajar Investasi lewat Kompetisi 'Trading'

Sucor Sekuritas Ajak Masyarakat Belajar Investasi lewat Kompetisi "Trading"

Earn Smart
Kunker di Jateng, Plt Sekjen Kementan Dukung Optimalisasi Lahan Tadah Hujan lewat Pompanisasi

Kunker di Jateng, Plt Sekjen Kementan Dukung Optimalisasi Lahan Tadah Hujan lewat Pompanisasi

Whats New
Sudah Masuk Musim Panen Raya, Impor Beras Tetap Jalan?

Sudah Masuk Musim Panen Raya, Impor Beras Tetap Jalan?

Whats New
Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Whats New
Pasokan Gas Alami 'Natural Decline', Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Pasokan Gas Alami "Natural Decline", Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Whats New
BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Whats New
Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Work Smart
Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke