Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Minta Munas Kadin Ditunda, Sejumlah Pengusaha Akan Tempuh Jalur Hukum

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pengusaha yang tergabung dalam Forum Kadin Prihatin Covid-19 akan menempuh jalur hukum terkait pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) Kadin VII yang akan digelar pada 30 Juni mendatang di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Kepala Lembaga Mediasi Bisnis Kadin Indonesia John Pieter Nazar dalam jumpa pers virtual di Jakarta, Minggu, menuturkan permintaan untuk menunda Munas Kadin telah dilakukan secara organisasi, namun tidak digubris.

"Upaya-upaya kami, dari Wakil Ketua Umum, Steering Committee, Organizing Committee, Kadin daerah (Kadinda) maupun asosiasi sudah menyampaikan keberatan Munas di Kendari. Upaya ini sudah disampaikan ke Ketua Umum tapi tidak digubris," katanya sebagaimana dikutip dari Antara, Senin (28/6/2021).

Menurut Nazar, pihaknya akan menyampaikan laporan ke Mabes Polri paling lambat Senin (28/6) mendatang. Ia menyebutkan penyelenggaraan Munas Kadin melanggar ketentuan PSBB maupun UU Karantina Kesehatan karena menyebabkan kerumunan di tengah melonjaknya kasus Covid-19.

"Pelanggaran PSBB dan UU Karantina Kesehatan, sesuai instruksi telegram Kapolri kepada Kapolda, ancamannya hukuman pidana," katanya.

Nazar juga menilai kondisi Kota Kendari pun cukup memprihatinkan namun tetap dipaksakan agar tetap bisa menyelenggarakan acara Munas yang rencananya akan dihadiri oleh sekitar 200-300 orang itu.

"Kita mau tak mau harus lakukan upaya hukum. Tidak ada jalan lain untuk menghentikan pelaksanaan Munas ini," imbuhnya.

Ketua Organizing Committee (OC) Munas Kadin Nita Yudi mengungkapkan intervensi pun telah dilakukan oleh OC terkait pelaksanaan Munas. Alhasil, Konvensi Anggota Luar Biasa (ALB) yang sedianya digelar di Jakarta akhirnya dilaksanakan secara daring.

"Kalau Munas ini saya sih berharap kalau bisa ditunda, ya ditunda. Karena kalau pergi dengan hati yang kurang nyaman rasanya kok bagaimana," katanya.

Meski mengaku berat, dirinya akan tetap berangkat ke Kendari untuk meninjau persiapan acara Munas Kadin. Presiden pun, menurut pihak protokoler Istana, disebutkan akan hadir di Kendari.

Ia mengakui dari segi protokol kesehatan, meski peserta dibatasi, akan tetap banyak para pendukung yang datang sehingga kemungkinan adanya kerumunan tidak terhindarkan.

Dari fasilitas hotel pun, menurut Nita, tidak mencukupi seluruh peserta sehingga pihaknya harus memesan dua hotel. Selain itu, meski ruangan acara cukup besar, tidak tersedia pintu darurat.

"Saya tidak mengerti kenapa harus dipindah ke Kendari, alasannya Covid tapi kan di Kendari juga per hari ini (zona) oranye," kata Nita.

https://money.kompas.com/read/2021/06/28/073000226/minta-munas-kadin-ditunda-sejumlah-pengusaha-akan-tempuh-jalur-hukum-

Terkini Lainnya

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke