Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jadwal Terbaru Operasional Bank Selama Pengetatan PPKM

Dengan terus terciptanya rekor penambahan terbanyak kasus baru Covid-19, fasilitas publik pun terpaksa untuk melakukan penyesuaian operasional, tidak terkecuali bank.

Sejumlah bank pun telah mengumumkan perubahan jadwal operasional kantor cabang, untuk mendukung kebijakan pemerintah.

Berikut daftar beberapa bank yang melakukan penyesuaian seiring dengan melonjaknya kasus positif Covid-19:

1. BRI

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI selaku salah satu bank terbesar nasional menyatakan, jam operasional kantor cabang masih menyesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19, yakni pukul 08.00-14.00 waktu setempat.

“Namun demikian, BRI di wilayah memiliki keleluasaan untuk menyesuaikan jam layanan sesuai dengan kondisi wilayah atau zonasi masing-masing,” ujar Sekretaris Perusahaan BRI, Aestika Oryza Gunarto.

Selain itu, untuk meredam laju penyebaran Covid-19, BRI menerapkan sistem kerja 50 persen sampai 75 persen karyawan kerja dari rumah atau work from home (WFH), tergantung dari wilayah kantor cabang perseroan.

Lebih lanjut Aestika mengimbau kepada nasabah untuk dapat bertransaksi secara non tunai dan melakukan berbagai macam transaksi perbankan secara digital.

Selain dapat menggunakan Internet Banking BRI, salah satu layanan digital banking BRI yang dapat digunakan adalah aplikasi BRImo.

2. Bank Mandiri

Berbeda dengan BRI, bank pelat merah lainnya PT Bank Mandiri (Persero) Tbk justru melakukan penyesuaian jam operasional, dengan memundurkan waktu pembukaan kantor cabang.

Corporate Secretary Bank Mandiri Rudi As Aturridha, mengatakan mulai Senin (28/6/2021) kemarin, Bank Mandiri melakukan penyesuaian jam layanan cabang menjadi pukul 09.00-15.00 waktu setempat, dari sebelumnya pukul 08.00-15.00 waktu setempat.

Ia memastikan, seluruh layanan perbankan tetap tersedia bagi nasabah, dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

“Kami terus memperhatikan seluruh perkembangan kasus Covid-19 yang terjadi. Bank Mandiri berkomitmen untuk tetap mengutamakan kesehatan dan keamanan nasabah, pegawai, dan keluarga dalam rangka menjaga keberlangsungan bisnis dan operasional," tuturnya.


Bank dengan kode emiten BMRI itu mendorong nasabah untuk memanfaatkan channel elektronik bank, yakni layananan Livin' by Mandiri.

3. BNI

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI juga turut melakukan penyesuaian jam operasional layanan perbankan di kantor cabang seperti Bank Mandiri.

Sekretaris Perusahaan BNI Mucharom Hadi Prayitno mengatakan, untuk kantor cabang perseroan yang berlokasi di zona merah mulai beroperasi pada pukul 08.00-15.00 waktu setempat.

"Untuk zona non merah pukul 08.00 hingga 15.00 waktu setempat," kata Mucharom.

Ia menjelaskan, bank pelat merah itu telah menyiapkan berbagai strategi lain guna menekan potensi penularan Covid-19 di lingkungan kerja serta di area pelayanan.

Salah satunya ialah pengaturan jumlah outlet yang ditutup sementara, minimal 30 persen, terutama di kawasan zona merah Covid-19.

Selain itu, BNI mengatur jumlah nasabah di banking hall maksimal 50 persen dari kapasitas demi menekan kerumuman.

4. BCA

Sementara itu, PT Bank Central Asia Tbk atau BCA memutuskan untuk menutup sementara sebagian kantor cabang di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) menyusul peningkatan kasus positif Covid-19 yang terjadi selama beberapa hari ke belakang.

Executive Vice President Divisi Sekretariat dan Komunikasi Perusahaan BCA Hera F Haryn mengatakan, penutupan sebagian kantor cabang dimulai pada 28 Juni 2021.

Selain itu, dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah bank swasta terbesar itu juga melakukan penyesuaian jam operasional terhadap sebagian kantor cabang di beberapa wilayah.

"(Jam operasional) disesuaikan dengan wilayah dan kondisi terkini," ujar Hera.

Hera menyebutkan, nasabah BCA dapat mengakses laman https://www.bca.co.id/en/lokasi-bca/operasional untuk mengetahui informasi lengkap terkait operasional terbaru kantor cabang di berbagai wilayah.


5. BTN

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN juga menyesuaikan jadwal operasional kantor cabang menyusul pengetatan pelaksanaan PPKM.

Corporate Secretary BTN Ari Kurniaman mengatakan, mulai Senin (28/6/2021), jam operasional kantor cabang bank yang fokus pada pembiayaan rumah itu berubah menjadi pukul 08.00-14.00 waktu setempat.

"Perubahan jam operasional dilakukan untuk mengantisipasi dampak penularan Covid-19," katanya.

Dalam pengoperasian layanan kantor cabang di tengah lonjakan kasus positif Covid-19, Ari memastikan, pelayanan terhadap nasabah dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.

Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di kantor cabang, BTN juga mengatur dan membatasi jumlah nasabah yang berada pada area dalam banking hall dengan memperhatikan kapasitas ruangan dan penerapan physical distancing.

6. CIMB Niaga

PT Bank CIMB Niaga Tbk turut melakukan penyesuaian jam operasional seperti bank-bank lainnya.

Direktur Consumer Banking Bank CIMB Niaga Lani Darmawan mengatakan, penyesuaian jadwal kantor cabang dilakukan dengan mengikuti status penyebaran Covid-19 di daerah operasional.

“Kami menyesuaikan jam kerja kantor cabang CIMB Niaga sesuai dengan kondisi zona Covid-19 setempat,” ujarnya.

Selain itu, CIMB Niaga pun melakukan penutupan terhadap sejumlah kantor cabangnya.

Untuk meminimalisir kontak fisik, Lani mendorong nasabah memanfaatkan layanan perbankan digital milik CIMB Niaga.

“Kami telah mensosialisasikan digital channel lewat OCTO Mobile, OCTO Clicks, dan juga BizChannel@CIMB untuk dapat digunakan sebagai pengganti layanan kantor cabang, yang lebih aman dan nyaman,” ucapnya.

https://money.kompas.com/read/2021/06/30/082349426/jadwal-terbaru-operasional-bank-selama-pengetatan-ppkm

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke