Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Praktik "Gali Lubang Tutup Lubang" Jadi Penyebab Pinjol Ilegal Terus Muncul

Namun demikian, sampai dengan saat ini praktik peminjaman uang yang merugikan masyarakat tersebut masih marak bermunculan. Bahkan, masih banyak korban yang terjerat utang dari pinjol ilegal.

Ketua SWI Tongam L Tobing mengatakan, salah satu penyebab permasalahan pinjol ilegal terus mencuat ialah perilaku sebagian masyarakat yang tidak cermat dalam melakukan peminjaman uang.

Menurutnya, masih ada masyarakat yang melakukan pinjaman yang tidak sesuai dengan kemampuan bayar yang dimiliki.

"Ada nasabah kita yang memang tidak mempunyai kemampuan bayar dan tidak bisa membayar karena penghasilannya tidak cukup," katanya dalam sebua diskusi virtual, Rabu (30/6/2021).

Selain itu juga terdapat debitur yang melakukan praktik gali lubang tutup lubang, atau melakukan pinjaman untuk membayar utang sebelumnya.

"Ini menurut kami sangat berbahaya," ujar Tongam.

Akibat praktik tersebut, Tongam menyebutkan, dirinya pernah mendapatkan aduan dari seorang debitur yang telah melakukan pinjaman dari 141 pinjol ilegal.

Selain itu dari sisi pelaku, dengan keberadaan media sosial pinjol ilegal semakin mudah untuk melakukan penawaran pinjaman.

Penawaran yang semula dilakukan melalui website, kini sudah marak terjadi dilakukan melalui SMS dan pesan WhatsApp.

"Namun demikian, kami dari SWI dan OJK memastikan bahwa setiap penawaran pinjaman online melalui SMS atau pesan WhatsApp pasti ilegal," kata Tongam.

SWI bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika juga menemukan, sebagian besar server pusat pinjol ilegal berada di luar negeri. Ini mengakibatkan pinjol ilegal semakin sulit untuk diblokir.

"Dari data Kominfo bahwa kebanyakan servernya tidak di Indonesia. Server di Indonesia hanya 22 persen, kebanyakan 44 persen tidak diketahui karena penawaran bisa melalui media sosial, SMS, atau pribadi. Kemudian di luar negeri di AS, Singapura, China, dan lain-lain," ucapnya.

https://money.kompas.com/read/2021/06/30/144000626/praktik-gali-lubang-tutup-lubang-jadi-penyebab-pinjol-ilegal-terus-muncul

Terkini Lainnya

Capai 12,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Dua Wilayah Ini Tertinggi di Indonesia

Capai 12,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Dua Wilayah Ini Tertinggi di Indonesia

Whats New
Per Februari 2024, Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,20 Juta Orang

Per Februari 2024, Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,20 Juta Orang

Whats New
Pembangunan Infrastruktur di Australia Jadi Peluang untuk Produsen Baja Lapis RI

Pembangunan Infrastruktur di Australia Jadi Peluang untuk Produsen Baja Lapis RI

Whats New
KAI Ubah Pola Operasi, 21 Kereta Berhenti di Stasiun Jatinegara

KAI Ubah Pola Operasi, 21 Kereta Berhenti di Stasiun Jatinegara

Whats New
Kejar Target 1 Juta Barrel Minyak, Industri Hulu Migas Hadapi Keterbatasan Rig

Kejar Target 1 Juta Barrel Minyak, Industri Hulu Migas Hadapi Keterbatasan Rig

Whats New
PGN Suplai Gas Bumi untuk Smelter Tembaga Freeport

PGN Suplai Gas Bumi untuk Smelter Tembaga Freeport

Whats New
KKP Kembangkan Jejaring Perbenihan Nasional Ikan Nila

KKP Kembangkan Jejaring Perbenihan Nasional Ikan Nila

Whats New
Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP Jakarta

Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP Jakarta

Whats New
Konsumsi Rumah Tangga Kembali Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2024

Konsumsi Rumah Tangga Kembali Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2024

Whats New
Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

Whats New
Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Whats New
Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Spend Smart
Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Earn Smart
Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Whats New
Bagaimana Rekomendasi IHSG Pekan Ini? Simak Aneka Sentimen yang Memengaruhinya

Bagaimana Rekomendasi IHSG Pekan Ini? Simak Aneka Sentimen yang Memengaruhinya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke