Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini Cara Dapat Diskon Listrik September 2021

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril mengatakan, diskon akan diberikan secara langsung kepada pelanggan saat pembayaran listrik bulanan atau saat pembelian token listrik.

Bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan. Sementara itu, untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.

“Untuk pelanggan prabayar daya 450 VA, tidak perlu lagi mengakses token stimulus, baik di website maupun layanan Whatsapp Stimulus, karena stimulus akan langsung di dapat saat membeli token listrik,” kata Bob dalam keterangan tertulis, Jumat (3/9/2021).

Sedangkan, khusus untuk pembebasan biaya beban, abonemen, dan pembebasan ketentuan rekening minimum, pemberian stimulus akan diberikan secara otomatis dengan memotong tagihan rekening listrik konsumen sosial, bisnis, dan industri.

Potongan sebesar 50 persen hanya diberikan untuk biaya beban atau abonemen dan biaya pemakaian rekening minimum.

Adapun bagi masyarakat yang ingin memastikan terlebih dahulu apakah dirinya bisa mendapatkan diskon stimulus dari PLN dapat dilakukan dengan cara:

1. Melalui Aplikasi PLN Mobile

- Buka Aplikasi PLN Mobile

- Pilih Menu Info Stimulus

- Masukan ID Pelanggan/Nomor Meter, selanjutnya klik kirim.

2. Melalui Website PLN

- Buka website https://portal.pln.co.id

- Klik 'Diskon Stimulus Covid-19'

- Masukkan nomor ID Pelanggan PLN dan kode captcha dan klik 'cari'

- Selanjutnya masukkan nomor KTP, nama lengkap sesuai KTP, alamat lengkap sesuai KTP dan kode captcha, selanjutnya klik 'simpan'

Jika pelanggan termasuk dalam kategori penerima diskon listrik, maka akan muncul keterangan besaran diskon yang diberikan. Namun bila tidak termasuk dalam kategori penerima diskon listrik, maka akan muncul pemberitahuan bahwa pelanggan tidak mendapatkan diskon.

Terkait layanan diskon tarif listrik ini, PLN pun membuka saluran pengaduan untuk pelanggan melalui aplikasi PLN Mobile.

Sementara itu, berdasarkan surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) stimulus listrik yang diberikan hingga Desember 2021, besarannya adalah sebagai berikut:

1. Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 VA, bisnis kecil daya 450 VA, dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala

2. Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala

3. Pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial

Pemerintah pun telah menganggarkan Rp 12, 02 triliun untuk program stimulus ketenagalistrikan sepanjang 2021 sekitar Rp 12, 02 triliun. Hingga semester I-2021, realisasi penyaluran stimulus sudah mencapai Rp 6,75 triliun.


https://money.kompas.com/read/2021/09/03/124000726/ini-cara-dapat-diskon-listrik-september-2021

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke