Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Luhut Singgung Restoran yang Tak Patuh Prokes

Ia menjelaskan, perbaikan ditandai dengan semakin sedikitnya kabupaten/kota yang berada di level 4 yakni hanya tinggal 11 daerah dari sebelumnya sebanyak 25 daerah. Begitu pula dengan kabupaten/kota yang masuk ke level 2, ada sebanyak 43 daerah dari sebelumnya 27 daerah.

"Apa yang dicapai kita bersama hari ini, tentunya bukanlah bentuk euforia yang harus dirayakan. Kelengahan sekecil apapun yang kita lakukan ujungnya akan terjadi peningkatan kasus dalam beberapa minggu ke depan," ujar Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin (6/9/2021).

Ia pun menyinggung adanya sebuah restoran atau kafe di wilayah Jakarta yang diketahui tidak patuh terhadap penerapan protokol kesehatan beberapa hari lalu. Sehingga pemerintah menutup kafe tersebut selama 3 hari.

Kendati tak menyebutkan nama restorannya, namun berdasarkan pemberitaan sebelumnya, terdapat kafe Holywings Kemang, Jakarta Selatan yang memang digerebek polisi karena kedapatan adanya kerumunan di kafe tersebut.

Luhut menekankan, mobilitas masyarakat yang tanpa disiplin protokol kesehatan hanya akan berdampak buruk pada peningkatan kasus Covid-19 dan hal itu harus dihindari.

"Seperti yang terjadi beberapa hari yang lalu di sebuah restoran/kafe di wilayah Jakarta yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan hingga pada akhirnya harus dilakukan tindakan penutupan selama tiga hari ke depan," ungkapnya.

Selain tak patuh protokol kesehatan, Luhut juga menyinggung masih banyaknya restoran dan kafe yang masih belum menerapkan dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Oleh sebab itu, ia mengingatkan, seluruh komponen masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi sesuai dengan instruksi dari pemerintah.

"Dalam satu minggu terakhir, kami menemukan banyak pelanggaran. Pemerintah akan mengambil langkah persuasif dalam penegakan aturan-aturan ini sebelum mengambil langkah tegas jika upaya-upaya persuasif diabaikan," jelas Luhut.

https://money.kompas.com/read/2021/09/06/205500426/luhut-singgung-restoran-yang-tak-patuh-prokes

Terkini Lainnya

CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Whats New
Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Whats New
The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham di Wall Street Melemah

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham di Wall Street Melemah

Whats New
IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

Spend Smart
Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke