Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Restrukturisasi Kredit Diperpanjang hingga 2023, Ini Dampaknya pada Perbankan

Senior Retail Investment Socialist Raphon Prima mengatakan, bagi perbankan, perpanjangan masa restrukturisasi kredit bisa memberi napas tambahan serta semakin mempercepat pemulihan ekonomi.

“Saya setuju OJK perpanjang restrukturisasi, jadi saat ekonomi mulai pulih, sebenarnya company sudah sanggup bayar bunga dalam kondisi normal. Tapi enggak apa-apa kasih napas buatan lagi supaya ekonomi bisa bergerak cepat,” ujar Raphon dalam acara virtual Rotate Back to Big Caps, Rabu (8/9/2021).

Raphon menyebutkan memang pemulihan ekonomi perlahan mulai terlihat, tetapi jika restrukturisasi di setop pada tahun 2022, beberapa perusahaan yang berencana ekspansi akan kehabisan dana untuk membayar beban bunga ke perbankan.

“Tahun 2022 kita boleh bilang ada pemulihan walaupun masih gradual. Perusahaan mulai ekspansi secara perlahan, kalau restrukturisasi ini di setop 2022, sementara perusahaan mulai untuk ekspansi, dan mereka harus bayar beban bunga kepada bank dengan kondisi normal, jadi tahun 2022 pure habis hanya untuk bayar beban bunga ke perbankan,” tambah dia.

Adapun alasan OJK memperpanjang retrukturisasi hingga tahun 2023 kepada para pelaku usaha, yaitu agar mereka dapat mengatur likuiditasnya di tengah kondisi perekonomian yang belum pulih sepenuhnya.

Selain itu, perpanjangan relaksasi restrukturisasi kredit juga diberikan untuk menjaga momentum perbaikan kinerja debitur yang masih dibayangi ketidakpastian akibat Covid-19.

Pada saat bersamaan, perpanjangan dari ketentuan yang tercantum dalam Peraturan OJK Nomor 48 Tahun 2020 itu diberikan untuk memberikan waktu kepada perbankan menyiapkan pencadangan yang sehat.

https://money.kompas.com/read/2021/09/09/073700226/restrukturisasi-kredit-diperpanjang-hingga-2023-ini-dampaknya-pada-perbankan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke