Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, DJKN: Belum diasuransikan, Kerugian Sekitar Rp 1,5 Miliar

Direktur Barang Milik Negara (BMN) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu, Encep Sudarwan mengatakan, setidaknya kerugian dari insiden mengerikan itu mencapai Rp 1,5 miliar.

Kerugian terjadi lantaran Lapas Kelas I Tangerang belum diasuransikan pemerintah.

"Sayangnya lapas itu belum diasuransikan, makanya kami sudah koordinasi (dengan Kemenkumham) begitu kebakaran. Yang kena kebakaran kemarin menurut cek nilainya sekitar Rp 1,5 miliar ditambah dengan peralatan mesin sekitar Rp 75 juta. Jadi sekitar Rp 1,5 miliar," kata Encep dalam Bincang DJKN, Jumat (10/9/2021).

Adapun secara keseluruhan, nilai Lapas Kelas I Tangerang mencapai Rp 48 miliar. Namun, area kebakaran yang meliputi Blok C2 sendiri berkisar Rp 1,5 miliar.

"Tapi nanti akan dicek lagi (nilai sebenarnya). Sedang pengecekan, belum final jadi saya masih kasih gambaran aja. Bangunan gedung kantor permanen kami sudah punya note-nya tahun perolehannya tahun 1984, luasnya 428 m2, ada nilainya sekitar Rp 1,5 miliar," ucap Encep.

Agar tidak terulang, Encep mengaku seluruh Barang Milik Negara (BMN) bakal terasuransi.

Saat ini, Kementerian Keuangan meminta seluruh kementerian/lembaga (K/L) untuk mengasuransikan sebagian BMN sesuai kemampuan, mengingat adanya refocusing anggaran untuk pandemi Covid-19.

Sementara terkait lapas, pemerintah sudah mengambil ancang-ancang untuk membangun lapas baru di lahan kosong milik pemerintah. Menteri Polhukam Mahfud MD mengatakan, lapas akan dibangun di tanah sitaan eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) tahun 1998 silam.

"Kami atas arahan Pak Dirjen (Rionald Silaban) menyiapkan kebutuhan untuk lapas. Jadi ada BMN berupa tanah kosong yang sudah ada, yang kami siapkan untuk pembangunan lapas di Jabodetabek maupun di luar wilayah ini," pungkas Encep.

https://money.kompas.com/read/2021/09/10/163900426/kebakaran-lapas-kelas-i-tangerang-djkn--belum-diasuransikan-kerugian-sekitar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke