Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BI Kembali Pertahankan Suku Bunga Acuan di Level 3,5 Persen

Keputusan ditetapkan sebagai hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 20-21 September 2021.

BI juga pertahankan suku bunga deposit facility sebesar 2,75 persen dan suku bunga lending facility sebesar 4,25 persen.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, keputusan ini konsisten dengan perkiraan inflasi yang tetap rendah, stabilitas nilai tukar rupiah yang terjaga, dan memperkuat pemulihan ekonomi nasional.

"Rapat Dewan Gubernur Bank Indoensia pada 20 dan 21 September 2021 memutuskan untuk mempertahankan BI 7 day reverse repo rate sebesar 3,5 persen," kata Perry dalam konferensi pers pengumuman RDG Juli 2021 secara virtual, Selasa (21/9/2021).

"Keputusan ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar dan sistem keuangan, di tengah perkiraan inflasi yang rendah, dan juga upaya mendukung pertumbuhan ekonomi," tambahnya.

Perry melaporkan beberapa indikator yang mendorong penahanan suku bunga acuan.

Indikator pertama yakni neraca pembayaran yang menunjukan kondisi kinerja yang baik, sehingga mendukung ketahanan eksternal ekonomi nasional.

Kinerja transaksi berjalan diproyeksi bakal terus membaik, selaras dengan surplus neraca perdagangan yang berlanjut.

Tercatat pada Agustus 2021, Indonesia membukukan surplus neraca perdagangan sebesar 4,7 miliar dollar AS. Ini menjadi yang tertinggi sejak Desember 2006 dan bulan ke-16 secara berturut-turut, RI mencatatkan surplus meraca dagang.

"Terutama dipengaruhi peningkatan ekspor komoditas utama, seperti CPO, batu bara, besi dan baja, serta bijih logam, di tengah kenaikan impor, sering dengan perbaikan ekonomi domestik," ujar Perry.

Selain itu, arus modal asing masih mengalir ke Indonesia hingga September. Bank sentral mencatat, net inflows sebesar 1,5 miliar dollar AS sampai hingga 17 September 2021.

Lalu, posisi cadangan devisa pada akhir Agustus 2021 meningkat menjadi sebesar 144,8 miliar dollar AS atau setara dengan pembiayaan 9,1 bulan impor atau 8,7 bulan pembiayaan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah.

"Ke depan defisit transaksi berjalan pada neraca pembayaran Indonesia pada tahun 2021 diperkirakan akan tetap rendah di kisaran 0,6 sampai 1,4 persen dari produk domestik bruto," kata Perry.

Kemudian, BI mencatat pergererakan nilai tukar rupiah relatif terkendali. Ini terefleksikan dengan penguatan nilai tukar rupiah pada 20 September 2021 sebesar 0,94 persen secara rerata dan 0,18 persen secara point to point dibandingkan posisi akhir Agustus 2021.

"Penguatan nilai tukar rupiah, didorong oleh persepsi positif teradap prospepk perbaikan ekonomi domestik, terjaganya valas domestik, dan langkah-langkah stabilisasi yang terus ditempuh Bank Indonesia,” ujar Perry.

Terakhir, indeks harga konsumen (IHK) dinilai tetap terkendali. Tercatat pada Agustus 2021 terjadi inflasi sebesar 0,03 persen secara month to month dan 1,59 persen secara year on year.

"Inflasi inti terjaga rendah sejalan dengan belum kuatnya permintaan domestik, terjaganya nilai tukar rupiah, dan konsistensi kebijakan Bank Indonesia," ucap Perry.

https://money.kompas.com/read/2021/09/21/144545526/bi-kembali-pertahankan-suku-bunga-acuan-di-level-35-persen

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke