JAKARTA, KOMPAS.com - Cara mengurus STNK hilang bisa dilakukan dengan mudah. Anda tak perlu menggunakan jasa calo untuk mengurus hal tersebut.
Apalagi, biaya yang dikeluarkan untuk mengurus STNK hilang juga terbilang cukup murah. Anda hanya perlu merogoh kocek tak sampai Rp 100.000 untuk bisa mendapatkan kembali STNK baru kendaraan Anda.
Berikut syarat dan cara mengurus STNK hilang yang dikutip dari pemberitaan otomotif.kompas.com :
(Penulis Ari Purnomo | Editor Aditya Maulana)
https://money.kompas.com/read/2021/10/07/170000826/mudah-ini-cara-mengurus-stnk-hilang-di-samsat