Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sudah 54 Pelabuhan Terapkan Sistem Inaportnet, Apa Manfaatnya?

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus berupaya melakukan peningkatan peforma pelabuhan di Indonesia.

Upaya tersebut di antaranya dengan perbaikan infrastruktur hingga inovasi-inovasi yang terus dikembangkan.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Arif Toha mengatakan, salah satu upaya untuk peningkatan performa pelabuhan yakni pada sisi soft infrastructure dengan penerapan Inaportnet.

Inaportnet merupakan sistem informasi layanan secara elektronik berbasis internet yang terpusat dan mengkolaborasikan standar pelayanan operasional pelabuhan untuk melayani kegiatan kapal dan barang di pelabuhan.

"Sistem ini telah diterapkan sejak 2016 dan dengan Inaportnet diharapkan terjadi peningkatan pelayanan kapal dan barang di pelabuhan agar dapat berjalan lebih cepat, valid, transparan dan terstandar," ujar Arif dalam keterangan tertulis, Jumat (12/11/2021).

Menurut Arif, sistem Inaportnet dapat memperlancar arus barang di pelabuhan karena menjadikan pelayanan di pelabuhan lebih efektif dengan pelayanan kapal dan barang yang dilaksanakan dalam waktu 24 jam sehari serta 7 hari dalam seminggu.

Selain itu, Inaportnet juga didukung oleh sistem Internal Kemenhub dan sistem yang ada pada Badan Usaha Pelabuhan (BUP).

Adapun sistem internal Kemenhub antara lain meliputi Sistem Informasi Lalu Lintas dan Angkutan Laut (Simlala), Sistem Kapal Online, Aplikasi Sertifikasi Pelaut, Sistem Informasi Kepelabuhanan dan Sistem Elektronik Hubla Terintegrasi (Sehati).

Ia meyakini, penerapan sistem Inaportnet yang konsisten dan termonitor dengan baik pada akhirnya dapat meningkatkan daya saing pelabuhan di Indonesia.

"Inaportnet sebagai bentuk digitalisasi pelabuhan, diharapkan juga dapat menurunkan biaya logistik dengan memangkas biaya operasional sehingga dapat menciptakan biaya yang optimal," kata Arif.

Dia menjelaskan, layanan Inaportnet antara lain mencakup digitalisasi persetujuan kedatangan kapal, persetujuan kapal masuk pelabuhan, persetujuan rencana kerja bongkar muat, serta persetujuan bongkar dan muat barang berbahaya penetapan pelayanan kapal.

Selain itu juga mencakup digitalisasi surat persetujuan olah gerak kapal, persetujuan daftar awak kapal, laporan keberangkatan kapal, laporan kedatangan kapal, laporan kedatangan dan keberangatan kapal, serta laporan angkutan barang perusahaan pelayaran dan lain lain.

Lewat sistem Inaportnet yang terintegrasi dan melalui QR Code, maka pengguna dapat mencetak secara mandiri surat-surat persetujuan tadi dan keabsahan atas hasil layanan kapal dan barang di pelabuhan.

"Dengan demikian, seluruh proses pelayanan di pelabuhan menjadi lebih terintegrasi dan transparan sehingga dapat terpercaya keabsahannya," ucap Arif.

Menurut Arif, dalam implementasi Inaportnet, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) dan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) diwajibkan untuk memberikan pendampingan kepada para pengguna jasa.

Selain itu, harus selalu melakukan evaluasi pelayanan kapal dan barang dengan menggunakan Inaportnet secara berkala.

Kemudian hasil evaluasi tersebut disampaikan kepada Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kemenhub guna menjadi bahan perbaikan dan pengembangan aplikasi, serta perbaikan proses bisnis dan perbaikan regulasinya.

"Inaportnet sangat diperlukan untuk mendorong peningkatan pelayanan dan daya saing pelabuhan yang lebih baik dan menjadi pintu gerbang utama dalam lingkungan Ekosistem Logistik Nasional atau National Logistic Ecosystem (NLE)," pungkas Arif.

Hingga saat ini, Inaportnet telah dimanfaatkan di 54 pelabuhan, terdiri dari Belawan, Tanjung Priok, Tanjung Perak, Makassar, Tanjung Emas, Dumai, Pekanbaru, Teluk Bayur, Jambi, Pulau Baai, Palembang, Panjang, Banten, Tanjung Pinang, Pontianak, Tanjung Pandan, Cirebon, Cilacap, Benoa, Banjarmasin, Gresik, Tanjung Balai Karimun, Kotabaru/Batulicin, Balikpapan, dan Samarinda.

Lalu diterapkan di Pelabuhan Bontang, Kendari, Bitung, Ternate, Ambon, Sorong, Jayapura, Pangkal Balam, Tanjung Buton, Patimban, Teluk Palu, Kuala Tanjung, Kijang, Tanjung Wangi, Sunda Kelapa, Lembar, Kupang, Sampit, Tarakan, Manado, Pare-Pare, Gorontalo, Biak, Bau-Bau, Kepulauan Seribu, Marunda, Muara Angke, Satui, serta Batam.

https://money.kompas.com/read/2021/11/12/092223726/sudah-54-pelabuhan-terapkan-sistem-inaportnet-apa-manfaatnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke