Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sri Mulyani Minta Pengusaha Tak Lupa Bayar Pajak meski Sibuk Ekspansi Bisnis

Melalui UU tersebut, pembayaran pajak bakal lebih adil, efisien, sederhana, netral, fleksibel, dan memiliki kepastian hukum.

"Jangan alasan sedang liburan atau ekspansi usaha, bisnis terus lupa bayar pajaknya," kata Sri Mulyani dalam kick off Sosialisasi UU HPP, Jumat (19/11/2021).

Bendahara negara ini menuturkan, pembayaran pajak jangan dilupakan meski sesibuk apapun pengusaha. Pasalnya kata dia, kewajiban pajak bisa dikuasakan kepada siapapun yang ditunjuk.

"Jadi walaupun sibuk terbang ke kiri, kanan, utara, selatan, timur, barat, kewajiban pajak bisa tetap jalan, karena bisa dikuasakan kepada siapapun," jelas Sri Mulyani.

Lebih lanjut dia menjelaskan, penyederhanaan aturan pajak dilakukan untuk memaksimalkan penerimaan. Saat ini, APBN mengalami defisit yang cukup dalam akibat pandemi Covid-19.

Hal serupa juga terjadi di seluruh negara. Tidak heran, negara-negara ini salah bekerjasama mengejar pajak dengan bantuan internasional.

Salah satu kerja sama yang ditekankan adalah asistensi penagihan pajak secara global. Dengan kerja sama ini, negara lain bisa menagih kewajiban pajak rakyatnya yang saat ini berada negara lain.

"Seluruh negara sedang berburu pajak sebab semua negara terkena Covid-19, mereka defisit naik tinggi sekali dan mereka harus menyehatkan APBN. Jadi banyak negara sekarang bekerjasama untuk kita bersama-sama menghilangkan tax avoidance," pungkas Sri Mulyani.

https://money.kompas.com/read/2021/11/20/084000426/sri-mulyani-minta-pengusaha-tak-lupa-bayar-pajak-meski-sibuk-ekspansi-bisnis

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke