Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BPS Sebut Upah Tinggi Bisa Berdampak ke Tingkat Pengangguran

"Kalau upah lebih tinggi, itu akan mempengaruhi minat mereka ke angkatan kerja. Artinya, dari sisi pasokan akan meningkat. Tergantung dari demand-nya, lowongannya seberapa. Kalau ada peningkatan upah, pasti peminatnya banyak. Tetapi, bisa tertampung atau enggak," ujarnya di Jakarta, Kamis (25/11/2021)

Apalagi di kota-kota besar, lanjut dia, tentunya potensi pengangguran akan lebih banyak. Lantaran peminat untuk bekerja di ibu kota lebih besar karena mengincar upah minimum yang lebih tinggi.

"Kalau tidak tertampung justru pengangguran akan semakin tinggi. Itu biasanya di kota-kota besar, justru pengangguran tinggi karena dari sisi demand, penawaran kesempatan kerja atau lowongan kerja tidak dapat mengimbangi pasokan kerja," ucapnya.

Dia menyebutkan, terdapat tiga faktor yang mempengaruhi pengangguran, yakni pasokan, permintaan, dan upah.

"Orang-orang desa bisa datang ke kota dengan skill yang rendah itu tidak tertampung. Makanya di perkotaan tingkat pengangguran tinggi. Padahal sebenarnya upah di kota kan tinggi tapi tidak dibarengi lowongan yang ada,"  kata Nurma.

Sebegai informasi, buruh menolak kenaikan upah minimum 2022 yang telah ditetapkan oleh pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan sebesar 1,09 persen.

Mereka pun berencana melakukan aksi unjuk rasa serta mogok nasional menuntut kenaikan upah minimum 2022 sebesar 7-10 persen.

Adapun aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh buruh nanti, akan berlangsung mulai hari ini, kemudian berlanjut tanggal 29-30 November yang menyasar Istana Negara, Kantor Balai Kota DKI, Kementerian Ketenagakerjaan, dan DPR RI. Lalu, 2 juta buruh akan melakukan mogok nasional stop produksi yang berlangsung 6-8 Desember.

https://money.kompas.com/read/2021/11/25/140600826/bps-sebut-upah-tinggi-bisa-berdampak-ke-tingkat-pengangguran

Terkini Lainnya

Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Whats New
The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

Whats New
IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

Spend Smart
Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke